SuaraSumut.id - Jaksa penuntut umum telah menuntut sembilan terdakwa dengan hukuman mati sepanjang tahun 2022. Para terdakwa terlibat kasus narkoba dan pembunuhan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Semeru melansir dari Antara, Selasa (10/1/2023).
"Untuk kasus narkotika dengan terdakwa tujuh orang. Sedangkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana," katanya.
Dirinya mengaku perkara para terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut semua sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
"Status mereka terpidana hukuman mati karena putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, tinggal menunggu eksekusi saja," ujarnya.
Selain hukuman mati, jaksa penuntut umum Kejari Aceh Timur juga menuntut tujuh terdakwa dalam perkara narkotika dengan hukuman seumur hidup.
"Ketujuh terdakwa tersebut masih dalam proses persidangan di pengadilan. Kami berharap majelis hakim yang menyidangkan menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar menyebutkan, ada 40 tuntutan hukuman mati di provinsi itu sepanjang 2022. Selain hukuman mati, jaksa penuntut umum juga menuntut 19 terdakwa dengan hukuman seumur hidup.
"Para terdakwa yang dituntut hukum mati tersebut sebagian besar di antaranya merupakan kasus narkoba. Sedangkan tuntutan hukum seumur hidup terdiri sembilan terdakwa narkoba dan 10 terdakwa pembunuhan berencana maupun pencurian dengan kekerasan," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Pelarian Ridwan Si Pembakar Mantan Istri Berakhir: Terancam Hukuman Mati
-
Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak
-
Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya Karena Cemburu, Muhammad Ridwan Terancam Hukuman Mati
-
Komposer 'Miracle in December' EXO, Don Spike Dijatuhi Hukuman Penjara karena Kasus Ini
-
Timbul Berbagai Macam Dugaan Imbas Video 'Bocoran Vonis Hukuman' Ferdy Sambo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang