SuaraSumut.id - Jaksa penuntut umum telah menuntut sembilan terdakwa dengan hukuman mati sepanjang tahun 2022. Para terdakwa terlibat kasus narkoba dan pembunuhan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Semeru melansir dari Antara, Selasa (10/1/2023).
"Untuk kasus narkotika dengan terdakwa tujuh orang. Sedangkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana," katanya.
Dirinya mengaku perkara para terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut semua sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
"Status mereka terpidana hukuman mati karena putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, tinggal menunggu eksekusi saja," ujarnya.
Selain hukuman mati, jaksa penuntut umum Kejari Aceh Timur juga menuntut tujuh terdakwa dalam perkara narkotika dengan hukuman seumur hidup.
"Ketujuh terdakwa tersebut masih dalam proses persidangan di pengadilan. Kami berharap majelis hakim yang menyidangkan menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar menyebutkan, ada 40 tuntutan hukuman mati di provinsi itu sepanjang 2022. Selain hukuman mati, jaksa penuntut umum juga menuntut 19 terdakwa dengan hukuman seumur hidup.
"Para terdakwa yang dituntut hukum mati tersebut sebagian besar di antaranya merupakan kasus narkoba. Sedangkan tuntutan hukum seumur hidup terdiri sembilan terdakwa narkoba dan 10 terdakwa pembunuhan berencana maupun pencurian dengan kekerasan," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Pelarian Ridwan Si Pembakar Mantan Istri Berakhir: Terancam Hukuman Mati
-
Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak
-
Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya Karena Cemburu, Muhammad Ridwan Terancam Hukuman Mati
-
Komposer 'Miracle in December' EXO, Don Spike Dijatuhi Hukuman Penjara karena Kasus Ini
-
Timbul Berbagai Macam Dugaan Imbas Video 'Bocoran Vonis Hukuman' Ferdy Sambo
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR