SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial HG alias Ragil (29) diduga memperkosa santriwati berusia 14 tahun. Peristiwa terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban yang tak terima lalu menceritakan kejadian ini kepada ibunya dan membuat laporan ke pihak berwajib. Tak berhenti sampai di laporan polisi, korban juga menceritakan kejadian yang dialaminya lewat video dan menjadi viral di media sosial.
"Pelaku sudah ditangkap dan telah menjalani penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (14/1/2023).
Fathir mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, pada Jumta 13 Januari 2023. Dari pelaku disita barang bukti saru unit handphone, satu baju wanita dan satu celana dalam.
Fathir menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal. Hingga pada Selasa Tanggal 15 November 2022, korban dan pelaku bertemu di masjid tersebut.
"Begitu berjumpa pelaku lalu mengajak korban ke kamar mandi (masjid)," ungkapnya.
Di dalam kamar mandi masjid, kata Fathir, pelaku melancarkan perbuatan asusilanya kepada korban. Setelah itu pelaku membujuk korban agar tidak bercerita kepada siapapu. Pelaku kemudian pergi.
Namun wajah murung korban pasca perbuatan bejat pelaku membuat orang sekitar korban bertanya. Korban lalu menceritakan kejadian pilu kepada ibunya.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku mengaku melakukan hal itu dengan modus bujuk rayu dan membual akan bertanggungjawab.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua ke atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU.
"Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa tragis dialami seorang santriwati yang menjadi korban asusila yang terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini viral setelah korban sebut saja Bunga membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang kini tersebar luas di media sosial.
Dalam video terlihat korban yang mengenakan hijab berwarna hitam mengaku mendapat perlakukan tak senonoh oleh seorang pria di dalam kamar mandi masjid. Korban mengaku perbuatan bejat itu dilakukan oleh HS alias Ragil. Korban juga menggugah masyarakat untuk segera membantunya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Bungkam Pasca Pemerkosaan, Putri Candrawathi: Saya Takut Suami Tidak Mencintai Saya Lagi
-
Venna Melinda Sempat Sebut Ferry Irawan Suka Marah Ditolak untuk Berhubungan, Masuk Kategori Pemerkosaan?
-
Ferry Irawan Sering Ngamuk Saat Tak Dikasih 'Begituan' Venna Melinda, Bisa Masuk Pemerkosaan?
-
Keji! 5 Kasus Pemerkosaan Paling Brutal dan Sadis di Dunia
-
Temui Korban Pemerkosaan dari Sumsel, Hotman Paris Geram Jaksa Tuntut 7 Bulan: Tak Ada Logika Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap