SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial HG alias Ragil (29) diduga memperkosa santriwati berusia 14 tahun. Peristiwa terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban yang tak terima lalu menceritakan kejadian ini kepada ibunya dan membuat laporan ke pihak berwajib. Tak berhenti sampai di laporan polisi, korban juga menceritakan kejadian yang dialaminya lewat video dan menjadi viral di media sosial.
"Pelaku sudah ditangkap dan telah menjalani penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (14/1/2023).
Fathir mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, pada Jumta 13 Januari 2023. Dari pelaku disita barang bukti saru unit handphone, satu baju wanita dan satu celana dalam.
Fathir menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal. Hingga pada Selasa Tanggal 15 November 2022, korban dan pelaku bertemu di masjid tersebut.
"Begitu berjumpa pelaku lalu mengajak korban ke kamar mandi (masjid)," ungkapnya.
Di dalam kamar mandi masjid, kata Fathir, pelaku melancarkan perbuatan asusilanya kepada korban. Setelah itu pelaku membujuk korban agar tidak bercerita kepada siapapu. Pelaku kemudian pergi.
Namun wajah murung korban pasca perbuatan bejat pelaku membuat orang sekitar korban bertanya. Korban lalu menceritakan kejadian pilu kepada ibunya.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku mengaku melakukan hal itu dengan modus bujuk rayu dan membual akan bertanggungjawab.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua ke atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU.
"Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa tragis dialami seorang santriwati yang menjadi korban asusila yang terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini viral setelah korban sebut saja Bunga membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang kini tersebar luas di media sosial.
Dalam video terlihat korban yang mengenakan hijab berwarna hitam mengaku mendapat perlakukan tak senonoh oleh seorang pria di dalam kamar mandi masjid. Korban mengaku perbuatan bejat itu dilakukan oleh HS alias Ragil. Korban juga menggugah masyarakat untuk segera membantunya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Bungkam Pasca Pemerkosaan, Putri Candrawathi: Saya Takut Suami Tidak Mencintai Saya Lagi
-
Venna Melinda Sempat Sebut Ferry Irawan Suka Marah Ditolak untuk Berhubungan, Masuk Kategori Pemerkosaan?
-
Ferry Irawan Sering Ngamuk Saat Tak Dikasih 'Begituan' Venna Melinda, Bisa Masuk Pemerkosaan?
-
Keji! 5 Kasus Pemerkosaan Paling Brutal dan Sadis di Dunia
-
Temui Korban Pemerkosaan dari Sumsel, Hotman Paris Geram Jaksa Tuntut 7 Bulan: Tak Ada Logika Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita dalam Boks Plastik di Medan, Pelaku Punya Obsesi Seksual Menyimpang
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!