SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial HG alias Ragil (29) diduga memperkosa santriwati berusia 14 tahun. Peristiwa terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban yang tak terima lalu menceritakan kejadian ini kepada ibunya dan membuat laporan ke pihak berwajib. Tak berhenti sampai di laporan polisi, korban juga menceritakan kejadian yang dialaminya lewat video dan menjadi viral di media sosial.
"Pelaku sudah ditangkap dan telah menjalani penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (14/1/2023).
Fathir mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, pada Jumta 13 Januari 2023. Dari pelaku disita barang bukti saru unit handphone, satu baju wanita dan satu celana dalam.
Fathir menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal. Hingga pada Selasa Tanggal 15 November 2022, korban dan pelaku bertemu di masjid tersebut.
"Begitu berjumpa pelaku lalu mengajak korban ke kamar mandi (masjid)," ungkapnya.
Di dalam kamar mandi masjid, kata Fathir, pelaku melancarkan perbuatan asusilanya kepada korban. Setelah itu pelaku membujuk korban agar tidak bercerita kepada siapapu. Pelaku kemudian pergi.
Namun wajah murung korban pasca perbuatan bejat pelaku membuat orang sekitar korban bertanya. Korban lalu menceritakan kejadian pilu kepada ibunya.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku mengaku melakukan hal itu dengan modus bujuk rayu dan membual akan bertanggungjawab.
Baca Juga: Benny Tjokro Divonis Nihil, Kejagung: Hakim Keliru Jatuhkan Hukuman
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua ke atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Berita Terkait
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Menyaksikan Keelokan Danau Linting, Airnya Hangat Tanpa Bau Belerang
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau