SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang berstatus pelajar.
Pelaku yang ditangkap berinisial FA alias Ma (17) warga Kabupaten Pidie dan MU (32) warga Kabupaten Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan penangkapan pelaku dari dua kasus laporan polisi.
"Korban adalah dua remaja putri berusia 14 dan 15 tahun, berstatus sebagai pelajar," katanya melansir Antara, Senin (16/1/2023).
Zeska mengatakan, pelaku FA diduga melakukan aksinya pada Selasa (13/12/2022). Ia mengajak korban ke kamar mandi di salah satu sekolah di Lhokseumawe, Aceh.
Baca Juga: Erick Thohir Dapat 'Restu' Jokowi Maju Jadi Ketua PSSI
"Di sana pelaku memerkosa korban. Usai menjalankan aksi bejatnya, pelaku langsung meninggalkan korban," ujarnya.
Saat itu ada saksi yang melihat FA keluar dari kamar mandi. Saksi lalu mendekat dan melihat korban. Selanjutnya, korban dibawa ke ruang guru dan ditanyai apa yang telah korban lakukan bersama FA.
"Setelah mendengar pengakuan korban, saksi menghubungi keluarga korban dan menceritakan peristiwa tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan membuat laporan ke polisi," ungkapnya.
Sementara pelecehan seksual dialami korban dengan pelaku berinisial MU di sebuah rumah di Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (13/12/2022).
"Saat itu korban dijemput di dekat kios dengan sepeda motor dan kemudian dibawa ke sebuah rumah. Pelaku diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban selama empat hari berturut-turut," katanya.
Baca Juga: Bantah Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Ferry Irawan Bawa Foto Bibir Sobek Akibat Dicakar
Usai menjalankan aksinya, MU mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun dan memberikan uang jajan serta satu unit telepon genggam.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 46 subs pasal 47 jo Pasal 48 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps