SuaraSumut.id - Polisi membongkar sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, empat orang bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap.
Polisi juga menyita barang bukti 45 STNK bekas, dua unit laptop, dua unit printer, dua kotak bedak, dan ATM. Pengungkapan ini berawal ketika polisi melakukan penggerebekan narkoba di Jalan AR Hakim Medan, Senin (16/1/2023).
"Petugas mendapat informasi yang menyebutkan sekelompok orang menggunakan narkoba," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustata, Sabtu (21/1/2023).
Dalam penggerebekan itu, kata Fathir, polisi tidak hanya menemukan narkotiba tapi juga kasus tindak pidana lainnya, yakni pembuatan dokumen kendaraan bermotor secara ilegal.
"Dilakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan adanya tiga orang pelaku sedang membuat STNK (palsu)," ungkap Fathir.
Atas penemuan tersebut, ujar Fathir, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sehingga dengan penyelidikan terungkap bahwasanya ketiga pelaku ini melakukan tindakan pemalsuan berupa STNK yang diperjualbelikan," ungkap Fathir.
Bukan hanya tiga pelaku, hasil dari pengembangan polisi juga menangkap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai orang yang mencari STNK bekas.
Dari pemeriksaan juga terungkap kalau sindikat ini beraksi memalsukan STNK dengan cara membeli STNK bekas.
Baca Juga: Paruh Pertama Laga PSIS melawan Arema, Skor Masih Kaca Mata 0 - 0
"Pelaku kemudian memodifikasi (STNK) dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya, setelah itu pelaku memprint ulang," jelasnya.
Selain itu, sindikat ini melancarkan memalsukan dokumen STNK selama kurang lebih enam bulan.
"Terhadap para tersangka kami menjeratnya dengan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Juve Bakal Rugi Besar Gegara Dihukum Pengurangan 15 Poin Kasus Pemalsuan Nilai Transfer
-
3 Klub Liga 2 Ini Kompak Tolak Kompetisi Dihentikan, Persipal Palu Ungkap Adanya Pemalsuan Surat Kesepakatan
-
Agus Hartono Ditangkap Kejati Jateng saat Turun dari Pesawat, Dugaan Tersangka Pemalsuan PO pada Pencairaan Kredit Bank BJB
-
Mantan Camat di Bondowoso Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Akta Jual Beli Tanah, Ada Luas Lahan Lenyap 181 Meter Persegi
-
Polisi Bongkar Bisnis Pemalsuan Oli di Kalsel, 13 Drum Isi Ribuan Liter Disita
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana