SuaraSumut.id - Polisi membongkar sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, empat orang bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap.
Polisi juga menyita barang bukti 45 STNK bekas, dua unit laptop, dua unit printer, dua kotak bedak, dan ATM. Pengungkapan ini berawal ketika polisi melakukan penggerebekan narkoba di Jalan AR Hakim Medan, Senin (16/1/2023).
"Petugas mendapat informasi yang menyebutkan sekelompok orang menggunakan narkoba," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustata, Sabtu (21/1/2023).
Dalam penggerebekan itu, kata Fathir, polisi tidak hanya menemukan narkotiba tapi juga kasus tindak pidana lainnya, yakni pembuatan dokumen kendaraan bermotor secara ilegal.
"Dilakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan adanya tiga orang pelaku sedang membuat STNK (palsu)," ungkap Fathir.
Atas penemuan tersebut, ujar Fathir, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sehingga dengan penyelidikan terungkap bahwasanya ketiga pelaku ini melakukan tindakan pemalsuan berupa STNK yang diperjualbelikan," ungkap Fathir.
Bukan hanya tiga pelaku, hasil dari pengembangan polisi juga menangkap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai orang yang mencari STNK bekas.
Dari pemeriksaan juga terungkap kalau sindikat ini beraksi memalsukan STNK dengan cara membeli STNK bekas.
Baca Juga: Paruh Pertama Laga PSIS melawan Arema, Skor Masih Kaca Mata 0 - 0
"Pelaku kemudian memodifikasi (STNK) dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya, setelah itu pelaku memprint ulang," jelasnya.
Selain itu, sindikat ini melancarkan memalsukan dokumen STNK selama kurang lebih enam bulan.
"Terhadap para tersangka kami menjeratnya dengan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Juve Bakal Rugi Besar Gegara Dihukum Pengurangan 15 Poin Kasus Pemalsuan Nilai Transfer
-
3 Klub Liga 2 Ini Kompak Tolak Kompetisi Dihentikan, Persipal Palu Ungkap Adanya Pemalsuan Surat Kesepakatan
-
Agus Hartono Ditangkap Kejati Jateng saat Turun dari Pesawat, Dugaan Tersangka Pemalsuan PO pada Pencairaan Kredit Bank BJB
-
Mantan Camat di Bondowoso Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Akta Jual Beli Tanah, Ada Luas Lahan Lenyap 181 Meter Persegi
-
Polisi Bongkar Bisnis Pemalsuan Oli di Kalsel, 13 Drum Isi Ribuan Liter Disita
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter