Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 04 Februari 2023 | 01:00 WIB
Ilustrasi pembacokan.[Unsplash/Kylie Johnson]

SuaraSumut.id - Seorang sopir taksi online di Medan ditangkap polisi usai membacok penumpangnya di Komplek Tasbih 2 Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara.

Pelaku bernama Erwin Agus (46) membacok korban M Nur (35) hanya karena kesal pesanan tak sesuai dengan titik. Akibat pembacokan ini, korban yang merupakan advokat mengalami luka di bagian kepala dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Iya benar, pelaku pembacokan sudah kita tangkap," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular, Jumat (3/2/2023) malam.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) malam. Saat itu korban memesan taksi online untuk diantar ke Tasbih 2 Medan.

Baca Juga: Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Kementrian PUPR Sebut Satu Jembatan di Jalur Pantura Diperkirakan Tak Bisa Dilewati : Kok Bisa ?

Saat korban masuk ke dalam mobil, pelaku komplain dengan korban karena pesanan tidak sesuai titik. Keduanya pun terlibat pertengkaran mulut.

Cekcok semakin memanas hingga berujung pekaku mengeluarkan sebilah parang dari bawah joknya dan mengayunkannya ke arah korban.

"Dugaan sementara penyebabnya karena pesanan tidak sesuai dengan titik," ungkapnya.

Situasi pertikaian berdarah ini mereda setelah satpam komplek melerai. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan atas luka bacokan yang dialaminya.

Pihaknya yang mendapatkan laporan ini kemudian turun tangan dan menangkap pelaku dengan barang bukti sebilah parang, handphone dan satu unit mobil.

Baca Juga: Keji! Anak Pengusaha Toko Emas di Denpasar Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Berujung Dipolisikan

"Terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan dan dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More