SuaraSumut.id - Seorang sopir taksi online di Medan ditangkap polisi usai membacok penumpangnya di Komplek Tasbih 2 Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara.
Pelaku bernama Erwin Agus (46) membacok korban M Nur (35) hanya karena kesal pesanan tak sesuai dengan titik. Akibat pembacokan ini, korban yang merupakan advokat mengalami luka di bagian kepala dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Iya benar, pelaku pembacokan sudah kita tangkap," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular, Jumat (3/2/2023) malam.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) malam. Saat itu korban memesan taksi online untuk diantar ke Tasbih 2 Medan.
Saat korban masuk ke dalam mobil, pelaku komplain dengan korban karena pesanan tidak sesuai titik. Keduanya pun terlibat pertengkaran mulut.
Cekcok semakin memanas hingga berujung pekaku mengeluarkan sebilah parang dari bawah joknya dan mengayunkannya ke arah korban.
"Dugaan sementara penyebabnya karena pesanan tidak sesuai dengan titik," ungkapnya.
Situasi pertikaian berdarah ini mereda setelah satpam komplek melerai. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan atas luka bacokan yang dialaminya.
Pihaknya yang mendapatkan laporan ini kemudian turun tangan dan menangkap pelaku dengan barang bukti sebilah parang, handphone dan satu unit mobil.
"Terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan dan dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nongkrong di Pinggir Jalan, Dua Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Ngeri! Pemuda di Pasuruan Jadi Korban Begal dan Pembacokan di Jalan Raya
-
Ini Tampang Para Pelaku Pembacokan Yang Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Bogor
-
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Blora Amankan 16 Remaja Terkait Kasus Pengeroyokan dan Pembacokan
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Tewaskan Remaja 16 Tahun Saat Tawuran Di Kalideres
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli