SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David masih terus berlanjut. Terbaru, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikeluarkan dari kampusnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak melansir dari Antara, Jumat (24/2/2023).
"Rapat pimpinan memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung 23 Februari 2023," katanya.
Pihaknya telah memantau informasi soal tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka kepada korban.
Menurutnya, perbuatan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.
Pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
"Seluruh civitas akademika turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," jelasnya.
Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Pihak Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.
Polisi juga menyita barang bukti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.
Baca Juga: Orang Tua Pelaku Penganiayaan Minta Maaf dan Dicopot dari Jabatannya
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.
Tersangka dikenakan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Kekinian penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan S atau SLRPL (19) teman dari Dandy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.
Berita Terkait
-
Fakta Jeep Rubicon yang Ditunggangi Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Rafael Alun: Pakai Pelat Palsu hingga Belum Bayar Pajak
-
Ini Akun Baru Instagram Agnes Gracia Haryanto, Pacar Mario Dandy Yang Diduga 'Hasut' Pacarnya Aniaya David
-
Rekam Jejak Agnes Pacar Mario Dandy Dibongkar Teman Gereja, Ternyata Sejak Kecil Suka Playing Victim: The Real Bocil Kematian!
-
4 Alasan Menurut Warganet Mengapa Mario dan Agnes Harus Diproses Hukum
-
Apes! Ayah Kena Copot Jadi Pejabat DJP, Mario Dandy Dipecat Dari Universitas Prasetya Mulya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang