SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David masih terus berlanjut. Terbaru, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikeluarkan dari kampusnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak melansir dari Antara, Jumat (24/2/2023).
"Rapat pimpinan memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung 23 Februari 2023," katanya.
Pihaknya telah memantau informasi soal tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka kepada korban.
Menurutnya, perbuatan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.
Pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
"Seluruh civitas akademika turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," jelasnya.
Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Pihak Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.
Polisi juga menyita barang bukti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.
Baca Juga: Orang Tua Pelaku Penganiayaan Minta Maaf dan Dicopot dari Jabatannya
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.
Tersangka dikenakan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Kekinian penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan S atau SLRPL (19) teman dari Dandy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.
Berita Terkait
-
Fakta Jeep Rubicon yang Ditunggangi Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Rafael Alun: Pakai Pelat Palsu hingga Belum Bayar Pajak
-
Ini Akun Baru Instagram Agnes Gracia Haryanto, Pacar Mario Dandy Yang Diduga 'Hasut' Pacarnya Aniaya David
-
Rekam Jejak Agnes Pacar Mario Dandy Dibongkar Teman Gereja, Ternyata Sejak Kecil Suka Playing Victim: The Real Bocil Kematian!
-
4 Alasan Menurut Warganet Mengapa Mario dan Agnes Harus Diproses Hukum
-
Apes! Ayah Kena Copot Jadi Pejabat DJP, Mario Dandy Dipecat Dari Universitas Prasetya Mulya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli