SuaraSumut.id - Aji Medan mengecam tindakan oknum diduga preman yang menghalangi kerja jurnalis saat hendak melakukan peliputan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. AJI menilai tindakan itu bertentangan dengan UU Pers.
"Kita mengecam tindakan premanisme yang dilakukan pria diduga mengaku anggota OKP tersebut," kata Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Dirinya mengaku mendapat informasi ada sejumlah jurnalis dihadang oleh oknum diduga preman saat hendak meliput pra-rekonstruksi dugaan dua anggota DPRD Medan dilaporkan kasus penganiayaan.
"Saat itu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekontruksi di halaman lokasi hiburan malam itu. Kemudian datang sejumlah jurnalis ke lokasi. Saat hendak mengambil gambar, seorang pria mengaku anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan," ujarnya.
Christison mengatakan bahwa pria berinisial R itu lalu mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.
"Semula sejumlah jurnalis menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Namun pria itu terus mengancam, hingga sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis," ungkapnya.
Sempat terjadi perdebatan di lokasi, hingga akhirnya polisi melerai keributan. Oleh karena itu, AJI meminta aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita terus mendorong agar setiap jurnalis menjalankan tugasnya dengan profesional, sesuai kode etik jurnalistik, dan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Baca Juga: Para-bulu Tangkis Indonesia Raih 7 Emas pada Turnamen di Spanyol
Tag
Berita Terkait
-
Preman Tendang-Ancam Bunuh Wartawan di Medan saat Rekonstruksi Penganiayaan oleh Anggota DPRD, AJI Medan Mengecam
-
Preman Halangi Jurnalis saat Liput Pra Rekonstruksi di Medan
-
Preman Berkedok Debt Collector di Bekasi Ditangkap, Pelaku Rampas Kendaraan di Malam Hari
-
Kasus Preman Berkedok Debt Collector Bentak Anggota Polri, Kombes Hengki: Kalau Melawan Kami Tindak Lebih Keras Lagi
-
Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional