SuaraSumut.id - Aji Medan mengecam tindakan oknum diduga preman yang menghalangi kerja jurnalis saat hendak melakukan peliputan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. AJI menilai tindakan itu bertentangan dengan UU Pers.
"Kita mengecam tindakan premanisme yang dilakukan pria diduga mengaku anggota OKP tersebut," kata Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Dirinya mengaku mendapat informasi ada sejumlah jurnalis dihadang oleh oknum diduga preman saat hendak meliput pra-rekonstruksi dugaan dua anggota DPRD Medan dilaporkan kasus penganiayaan.
"Saat itu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekontruksi di halaman lokasi hiburan malam itu. Kemudian datang sejumlah jurnalis ke lokasi. Saat hendak mengambil gambar, seorang pria mengaku anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan," ujarnya.
Christison mengatakan bahwa pria berinisial R itu lalu mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.
"Semula sejumlah jurnalis menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Namun pria itu terus mengancam, hingga sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis," ungkapnya.
Sempat terjadi perdebatan di lokasi, hingga akhirnya polisi melerai keributan. Oleh karena itu, AJI meminta aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita terus mendorong agar setiap jurnalis menjalankan tugasnya dengan profesional, sesuai kode etik jurnalistik, dan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Baca Juga: Para-bulu Tangkis Indonesia Raih 7 Emas pada Turnamen di Spanyol
Tag
Berita Terkait
-
Preman Tendang-Ancam Bunuh Wartawan di Medan saat Rekonstruksi Penganiayaan oleh Anggota DPRD, AJI Medan Mengecam
-
Preman Halangi Jurnalis saat Liput Pra Rekonstruksi di Medan
-
Preman Berkedok Debt Collector di Bekasi Ditangkap, Pelaku Rampas Kendaraan di Malam Hari
-
Kasus Preman Berkedok Debt Collector Bentak Anggota Polri, Kombes Hengki: Kalau Melawan Kami Tindak Lebih Keras Lagi
-
Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong