SuaraSumut.id - Aji Medan mengecam tindakan oknum diduga preman yang menghalangi kerja jurnalis saat hendak melakukan peliputan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. AJI menilai tindakan itu bertentangan dengan UU Pers.
"Kita mengecam tindakan premanisme yang dilakukan pria diduga mengaku anggota OKP tersebut," kata Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Dirinya mengaku mendapat informasi ada sejumlah jurnalis dihadang oleh oknum diduga preman saat hendak meliput pra-rekonstruksi dugaan dua anggota DPRD Medan dilaporkan kasus penganiayaan.
"Saat itu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekontruksi di halaman lokasi hiburan malam itu. Kemudian datang sejumlah jurnalis ke lokasi. Saat hendak mengambil gambar, seorang pria mengaku anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan," ujarnya.
Christison mengatakan bahwa pria berinisial R itu lalu mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.
"Semula sejumlah jurnalis menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Namun pria itu terus mengancam, hingga sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis," ungkapnya.
Sempat terjadi perdebatan di lokasi, hingga akhirnya polisi melerai keributan. Oleh karena itu, AJI meminta aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita terus mendorong agar setiap jurnalis menjalankan tugasnya dengan profesional, sesuai kode etik jurnalistik, dan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Baca Juga: Para-bulu Tangkis Indonesia Raih 7 Emas pada Turnamen di Spanyol
Tag
Berita Terkait
-
Preman Tendang-Ancam Bunuh Wartawan di Medan saat Rekonstruksi Penganiayaan oleh Anggota DPRD, AJI Medan Mengecam
-
Preman Halangi Jurnalis saat Liput Pra Rekonstruksi di Medan
-
Preman Berkedok Debt Collector di Bekasi Ditangkap, Pelaku Rampas Kendaraan di Malam Hari
-
Kasus Preman Berkedok Debt Collector Bentak Anggota Polri, Kombes Hengki: Kalau Melawan Kami Tindak Lebih Keras Lagi
-
Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum