SuaraSumut.id - Aji Medan mengecam tindakan oknum diduga preman yang menghalangi kerja jurnalis saat hendak melakukan peliputan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. AJI menilai tindakan itu bertentangan dengan UU Pers.
"Kita mengecam tindakan premanisme yang dilakukan pria diduga mengaku anggota OKP tersebut," kata Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Dirinya mengaku mendapat informasi ada sejumlah jurnalis dihadang oleh oknum diduga preman saat hendak meliput pra-rekonstruksi dugaan dua anggota DPRD Medan dilaporkan kasus penganiayaan.
"Saat itu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekontruksi di halaman lokasi hiburan malam itu. Kemudian datang sejumlah jurnalis ke lokasi. Saat hendak mengambil gambar, seorang pria mengaku anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan," ujarnya.
Christison mengatakan bahwa pria berinisial R itu lalu mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.
"Semula sejumlah jurnalis menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Namun pria itu terus mengancam, hingga sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis," ungkapnya.
Sempat terjadi perdebatan di lokasi, hingga akhirnya polisi melerai keributan. Oleh karena itu, AJI meminta aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita terus mendorong agar setiap jurnalis menjalankan tugasnya dengan profesional, sesuai kode etik jurnalistik, dan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Baca Juga: Para-bulu Tangkis Indonesia Raih 7 Emas pada Turnamen di Spanyol
Tag
Berita Terkait
-
Preman Tendang-Ancam Bunuh Wartawan di Medan saat Rekonstruksi Penganiayaan oleh Anggota DPRD, AJI Medan Mengecam
-
Preman Halangi Jurnalis saat Liput Pra Rekonstruksi di Medan
-
Preman Berkedok Debt Collector di Bekasi Ditangkap, Pelaku Rampas Kendaraan di Malam Hari
-
Kasus Preman Berkedok Debt Collector Bentak Anggota Polri, Kombes Hengki: Kalau Melawan Kami Tindak Lebih Keras Lagi
-
Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan