SuaraSumut.id - Aji Medan mengecam tindakan oknum diduga preman yang menghalangi kerja jurnalis saat hendak melakukan peliputan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. AJI menilai tindakan itu bertentangan dengan UU Pers.
"Kita mengecam tindakan premanisme yang dilakukan pria diduga mengaku anggota OKP tersebut," kata Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Dirinya mengaku mendapat informasi ada sejumlah jurnalis dihadang oleh oknum diduga preman saat hendak meliput pra-rekonstruksi dugaan dua anggota DPRD Medan dilaporkan kasus penganiayaan.
"Saat itu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekontruksi di halaman lokasi hiburan malam itu. Kemudian datang sejumlah jurnalis ke lokasi. Saat hendak mengambil gambar, seorang pria mengaku anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan," ujarnya.
Christison mengatakan bahwa pria berinisial R itu lalu mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.
"Semula sejumlah jurnalis menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Namun pria itu terus mengancam, hingga sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis," ungkapnya.
Sempat terjadi perdebatan di lokasi, hingga akhirnya polisi melerai keributan. Oleh karena itu, AJI meminta aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita terus mendorong agar setiap jurnalis menjalankan tugasnya dengan profesional, sesuai kode etik jurnalistik, dan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Baca Juga: Para-bulu Tangkis Indonesia Raih 7 Emas pada Turnamen di Spanyol
Tag
Berita Terkait
-
Preman Tendang-Ancam Bunuh Wartawan di Medan saat Rekonstruksi Penganiayaan oleh Anggota DPRD, AJI Medan Mengecam
-
Preman Halangi Jurnalis saat Liput Pra Rekonstruksi di Medan
-
Preman Berkedok Debt Collector di Bekasi Ditangkap, Pelaku Rampas Kendaraan di Malam Hari
-
Kasus Preman Berkedok Debt Collector Bentak Anggota Polri, Kombes Hengki: Kalau Melawan Kami Tindak Lebih Keras Lagi
-
Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati
-
100 Keluarga Terdampak Banjir Pidie Jaya Diusulkan Tempati Hunian Sementara
-
Warga Sumatera Harus Tahu! Ini 5 Langkah Membersihkan Lumpur di Rumah Pascabanjir