SuaraSumut.id - Seorang kakek berinisial FA (63) dihukum cambuk hingga 119 kali. FA dihukum cambuk setelah terbukti melakukan pemerkosaan.
Warga Kota Sabang, Aceh, ini didakwa melanggar Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Eksekusi cambuk berlangsung di halaman Masjid Agung Babussalam Kota Sabang. Pelaksanaan disaksikan oleh masyarakat serta melibatkan Dinas Kesehatan Kota Sabang untuk penyediaan dokter, hakim pengawas dari Mahkamah Syar'iyah dan unsur Forkopimda Sabang.
Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo mengatakan, hukuman cambuk itu sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Kota Sabang pada 7 Februari 2023, yang merupakan putusan banding.
"Yang bersangkutan dihukum cambuk sebanyak 125 kali. Karena terdakwa sudah menjalani pidana selama 6 bulan dan dipotong masa tahanan, maka dijatuhi hukuman cambuk 119 kali," katanya melansir Antara, Kamis (9/3/2023).
Diketahui, FA terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial MA (26). Kasusnya terungkap pada September 2022.
Hukuman cambuk itu menjadi contoh kepada masyarakat, sebagai salah satu sanksi sosial yang menertibkan, dan sanksi tersebut cukup berat.
"Mungkin hukuman cambuk masih bisa ditahan rasa sakitnya, tapi kalau untuk sanksi sosial, ini adalah yang terberat di masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan PT Castell Persada Propertindo Temui Warga: Semua Kami Akan Selesaikan
Berita Terkait
-
Bikin Mata Melotot! Tak Cuma Adegan Panas dengan Winky Wiryawan, Wulan Guritno 'Main' Gaya 'Hardcore' Sambil Pegang Cambuk di Open BO
-
Daerah Ini Larang Warganya Rayakan Valentine Day, Ngasih Kado Cokelat Bisa Kena Hukum Cambuk?
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
-
Pelakor Dihukum Cambuk, Denise Chariesta kena Sentil Netizen
-
Beredar Video Hukuman Cambuk Cewek Pelakor di Aceh, Warganet: Harusnya yang Laki Juga Dipermalukan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja