SuaraSumut.id - Seorang kakek berinisial FA (63) dihukum cambuk hingga 119 kali. FA dihukum cambuk setelah terbukti melakukan pemerkosaan.
Warga Kota Sabang, Aceh, ini didakwa melanggar Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Eksekusi cambuk berlangsung di halaman Masjid Agung Babussalam Kota Sabang. Pelaksanaan disaksikan oleh masyarakat serta melibatkan Dinas Kesehatan Kota Sabang untuk penyediaan dokter, hakim pengawas dari Mahkamah Syar'iyah dan unsur Forkopimda Sabang.
Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo mengatakan, hukuman cambuk itu sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Kota Sabang pada 7 Februari 2023, yang merupakan putusan banding.
"Yang bersangkutan dihukum cambuk sebanyak 125 kali. Karena terdakwa sudah menjalani pidana selama 6 bulan dan dipotong masa tahanan, maka dijatuhi hukuman cambuk 119 kali," katanya melansir Antara, Kamis (9/3/2023).
Diketahui, FA terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial MA (26). Kasusnya terungkap pada September 2022.
Hukuman cambuk itu menjadi contoh kepada masyarakat, sebagai salah satu sanksi sosial yang menertibkan, dan sanksi tersebut cukup berat.
"Mungkin hukuman cambuk masih bisa ditahan rasa sakitnya, tapi kalau untuk sanksi sosial, ini adalah yang terberat di masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan PT Castell Persada Propertindo Temui Warga: Semua Kami Akan Selesaikan
Berita Terkait
-
Bikin Mata Melotot! Tak Cuma Adegan Panas dengan Winky Wiryawan, Wulan Guritno 'Main' Gaya 'Hardcore' Sambil Pegang Cambuk di Open BO
-
Daerah Ini Larang Warganya Rayakan Valentine Day, Ngasih Kado Cokelat Bisa Kena Hukum Cambuk?
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
-
Pelakor Dihukum Cambuk, Denise Chariesta kena Sentil Netizen
-
Beredar Video Hukuman Cambuk Cewek Pelakor di Aceh, Warganet: Harusnya yang Laki Juga Dipermalukan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat