SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial EJP di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi karena diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Parahnya, korban yang diduga dicabuli pria tersebut berstatus anak keterbelakangan mental.
"Penangkapan EJP atas dasar laporan orang tua korban dan saksi," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP, Sabtu (11/3/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku EJP mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur itu sebanyak dua kali.
Untuk itu, guna menjalani proses lanjutan tersangka EJP diamankan di ruang tahanan Polsek Barumun.
"Atas perbuatannya kepada tersangka EJP dikenakan Pasal 6 huruf b, junto Pasal 15 huruf e dan g Undang - Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pikap Angkut Durian Tabrak Tiang Listrik di Paluta, Sopir Tewas dan Penumpang Luka-luka
-
Kelompok Tani Mandiri Palas Bertahan di DPRD Sumut Sampai Malam
-
BMKG : Ada 14 Titik Panas di Sumut, Paling Banyak di Kecamatan Sianjur Mula Mula
-
9 Titik Panas Terdeteksi di Sumut
-
Polemik Plt Bupati Padang Lawas, Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra