SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial EJP di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi karena diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Parahnya, korban yang diduga dicabuli pria tersebut berstatus anak keterbelakangan mental.
"Penangkapan EJP atas dasar laporan orang tua korban dan saksi," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP, Sabtu (11/3/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku EJP mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur itu sebanyak dua kali.
Untuk itu, guna menjalani proses lanjutan tersangka EJP diamankan di ruang tahanan Polsek Barumun.
"Atas perbuatannya kepada tersangka EJP dikenakan Pasal 6 huruf b, junto Pasal 15 huruf e dan g Undang - Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pikap Angkut Durian Tabrak Tiang Listrik di Paluta, Sopir Tewas dan Penumpang Luka-luka
-
Kelompok Tani Mandiri Palas Bertahan di DPRD Sumut Sampai Malam
-
BMKG : Ada 14 Titik Panas di Sumut, Paling Banyak di Kecamatan Sianjur Mula Mula
-
9 Titik Panas Terdeteksi di Sumut
-
Polemik Plt Bupati Padang Lawas, Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026