Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:07 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Wali Kota Medan Bobby Nasution menginterogasi bandit jalanan yang meresahkan masyarakat. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Sepanjang Januari hingga Maret 2023, jajaran Polrestabes Medan meringkus sebanyak 550 orang tersangka kasus kejahatan jalanan dan narkoba.

Dari jumlah tersebut, 367 oranf merupakan tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 lainnya tersangka kasus narkoba. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam, 69 kilogram sabu dan 30 kilogram ganja.

"Para tersangka dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek selama tiga bulan ini 274 kasus curas, curat dan curanmor, tersangka 367 orang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan, untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan menangkap 183 tersangka selama tiga bulan terakhir. Dengan barang bukti 69 kg sabu dan 30 kg ganja.

Baca Juga: Saat Tim Tawon 'Sengat' Pelaku Tawuran di Medan, Remaja Kocar-kacir Melarikan Diri

"Sabu ini akan diedarkan di Riau, ada dua orang kita amankan, masih kita kembangkan," ujarnya.

Valentino menjelaskan dari jumlah ersebut, kasus Curat dan Curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi.

"Curat dan curanmor ini kami evaluasi, ini kitatindak lanjuti, begitu juga dengan premanisme," ucap.

Mantan Dirlantas Polda Sumut, ini menjelaskan untuk kasus premanisme, pihaknya berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi adanya pemerasan di pasar dan terminal.

"Kami juga telah membentuk Tim Tawon, untuk mengantisipasi tawuran, geng motor saat malam hari hingga subuh," ujarnya.

Baca Juga: Perjalanan Preman yang Intimidasi-Halangi Jurnalis di Medan, Awalnya Pongah Kini Meringkuk Dipenjara

Wali Kota Medan Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan angka kejahatan di Medan masih tinggi. Mirisnya, lagi angka kejahatan didominasi oleh usia produktif.

"Saya ingin menyampaikan memang banyak dari para pelaku 3C, usianya, usia 21 sampai 30. Ini sangat luar biasa," ujarnya.

Bobby menyampaikan Pemko Medan berupaya untuk membuat berbagai kegiatan positif untuk remaja.

Ia juga membeberkan masalah ekonomi menjadi penyebab maraknya kriminalitas.

"Kalau kejahatan tinggi investor kabur, menutup peluang masuk ke dunia kerja yang lebih baik. Kalau belum dapat pekerjaan kami bina, bisa kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Medan," jelasnya.

Bobby juga meminta kepada penegak hukum agar menghukum berat bandar narkoba, karena sangat merusak generasi muda di Medan.

"Residivis yang terkhusus kasus narkoba saya minta kalau boleh dari Kejari Medan hukumannya seberat-beratnya, 16 bisa menghancuri kota Medan. Jangan kasih ringan. Residivis kasih hukuman seberat-beratnya agar hal ini bisa membuat jera," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More