SuaraSumut.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam uji rudal balistik antar benua Korea Utara. Hal itu dinyatakan pelanggaran resolusi yang disetujui Dewan Keamanan badan dunia itu.
Sebuah pernyataan dari juru bicaranya mengatakan Guterres mendesak Korut untuk segera menghentikan aksi mengganggu tersebut dan sepenuhnya mematuhi kewajiban internasional di bawah resolusi Dewan Keamanan yang relevan.
Guterres juga meminta Pyongyang untuk memulai kembali dialog menuju perdamaian abadi dan denuklirisasi Semenanjung Korea yang menyeluruh dan terverifikasi.
Pada Kamis, Korut mengadakan uji coba peluncuran ICBM hanya beberapa jam sebelum KTT antara Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Tokyo.
Proyektil itu jatuh di Laut Jepang.
Sementara itu, setelah pertemuan informal mengenai hak asasi manusia di Korut pada pertemuan Dewan Keamanan PBB, Albania, Korsel, AS, dan Jepang mengkritik peluncuran ICBM dalam pernyataan bersama.
Atas nama keempat negara, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield membacakan pernyataan bersama tersebut yang menegaskan bahwa pengembangan senjata pemusnah massal Pyongyang ‘didukung’ banyaknya pelanggaran hak asasi manusia.
“Penggunaan tenaga kerja paksa dan diekploitasi - baik di dalam maupun luar negeri - mendukung program yang melanggar hukum dan mengancam ini,” kata pernyataan itu.
Pernyataan itu menambahkan bahwa Korut yang mengalami kesulitan ekonomi parah, sebagian akibat dari fokus negara itu pada program nuklir dan rudal balistik. (Antara/Kyodo-Oana)
Baca Juga: Momen Kebersamaan Kim Jong Un dan Putrinya Hadiri Uji Coba Rudal Balistik
Berita Terkait
-
Sekjen PBB Sebut Permukiman Israel di Palestina Ilegal dan Harus Dihentikan
-
Kim Jong Un Luncurkan Rudal, Korsel Ketar-Ketir!
-
3 Jenis Rudal Balistik yang Dioperasikan oleh Militer Korea Utara
-
Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Balistik, Militer Korea Selatan Bersiaga Penuh
-
Moskow Persenjatai Belarusia dengan Rudal Iskander
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini