Pemahaman dari hadits ini bahwa siapa yang makan dan minum dengan sengaja maka batalah puasanya.
2. Suntikan–suntikan penambah kekuatan berupa vitamin dan yang sejnisnya yang masuk dalam makna makan dan minum .
3. Menelan darah mimisan dan darah yang keluar dari bibir juga merupakan pembatal puasa
4. Muntah dengan senga ja juga membatalkan puasa, adapun kalau muntah dengan tidak sengaja
tidak membatalkan
Hal ini berdasarkan perkataan Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’, beliau berkata :
“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya untuk membayar qodho` dan siapa yang tidak kuasai menahan muntahnya (muntah denga tidak
sengaja) maka tidak ada qodho`atasnya.”
5. Haid dan nifas
Hal ini berdasarkan hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwaya t Al-Bukhary dan Muslim, beliau menyatakan : “Adalah hal tersebut (haid) menimpa kami dan kami diperintah untuk meng-qodho`
puasa dan tidak diperintah untuk meng-qodho` sholat.”
6. Bersetubuh
Bagi umat muslim berhubungan badan dengan pasangan yang sah di bulan Ramadhan tidak dilarang, asalkan dilakukan pada malam hari. Namun, hubungan badan dilarang saat siang hari di bulan Ramadhan.
Melakukan hubungan badan antara pasangan suami istri saat Ramadhan di siang hari tentu saja membatalkan puasa dan hukumnya dosa.
7. Merokok
Berdasarkan hukum fiqih, sesuatu yang dengan sengaja masuk ke dalam lubang yang terbuka diseluruh tubuh maka akan membatalkan puasa. Atau disebut juga dengan 'ain.
Termasuk juga merokok yang memasukkan benda berupa kertas yang berisi tembakau ke dalam mulut. Kemudian dibakar dan asapnya dihisap, atas dasar itulah merokok termasuk ke dalam kegiatan yang dapat membatalkan puasa. Maka hukum merokok saat puasa adalah tidak boleh/dilarang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027