SuaraSumut.id - Berpuasa di bulan Ramadhan tidak hanya menahan lapar, haus dan hawa nafsu saja. Banyak perilaku yang harus dijaga seorang muslim saat menjalankan ibadah puasa.
Sejumlah hal yang makruh dan membatalkan puasa di bulan tentu harus diketahui agar ibadah puasa semakin baik dan berkualitas.
Dengan mengetahui hal-hal makruh dalam berpuasa, maka perbuatan makruh yang dapat mengurangi pahala puasa dapat dihindari.
Begitu juga dengan perbuatan yang membatalkan puasa, dapat dihindari. Lantas, apa saja hal-hal makruh dan membatalkan puasa, berikut ulasannya.
Berikut hal-hal makruh saat puasa
1. Berbekam (mengeluarkan darah kotor dari kepala dan anggota tubuh lainnya) adalah makruh karena bisa mengakibatkan tubuh menjadi lemas dan membuat orang berbekam untuk berbuka.
Demikian pula halnya yang semakna dengan ini adalah memberikan donor darah. Dikutip dari Majalah An-Nashihah, hukum ini merupakan bentuk kompromi dari dua hadis Rasulullah SAW. Dalam hadis mutawatir yang di dalamnya beliau menyatakan : “Telah berbuka orang yang berbekam dan orang yang membekamnya.”
Dan hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahuriwaya ‘anhuma riwayat Al-Bukhary : “Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berbekam dan beliau dalam keadaan berpuasa.”
2. Memeluk dan mencium istrinya hingga membangkitkan syahwatnya
Hal tersebut berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Abu Daud : “Sesungguhnya seseorang lelaki bertanya kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tentang berpelukan/bersentuhan bagi orang yang berpuasa maka beliau memberikan keringanan kepadanya (untuk melakukan hal tersebut) dan datang laki-laki lain bertanya kepadanya dan beliaupun melarangnya (untuk melakukan hal tersebut), ternyata orang yang diberikan keringanan padanya adalah orang yang sudah tua dan yang dilarang adalah seseorang yang masih muda.”
3. Menyambung puasa dari magrib sampai waktu sahur (puasa wishol)
Hal ini berdasarkan hadis Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu riwaya t Al-Bukhary. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : Janganlah kalian puasa wishol, siapa yang menyambung maka sambunglah sampai waktu sahur.”
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa, adapun kalau seseorang melakukannya dengan tidak sengaja atau lupa, tidaklah membatalkan puasanya.
Dalam Al-Quran surah A l-Baqaroh ayat 187: “Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
Dan juga hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda :
“Siapa saja yang lupa dan ia dalam keadaan berpuasa lalu ia makan dan minum, maka hendaknyalah ia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya ia hanyalah diberi makan dan minum oleh Allah.”
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya