SuaraSumut.id - Tahun 2023 ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek akan merevitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah di Indonesia.
"Tentunya tujuan utama dari revitalisasi tersebut agar bahasa daerah itu tetap bisa terjaga dan lestari keberadaannya," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin di Medan, Sabtu (1/4/2024).
Menurutnya, di Indonesia masih terdapat 718 bahasa daerah. Namun, banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah karena para penutur sejatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.
Padahal bahasa bukan sekadar sekumpulan kata atau seperangkat kaidah tata bahasa, melainkan juga sebagai khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan.
"Kepunahan bahasa berarti hilangnya kekayaan batin para penutur bahasa tersebut," katanya.
Ia mengatakan, dengan revitalisasi bahasa dan sastra daerah tersebut diharapkan para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan pada gilirannya memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.
Kemudian menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Sementara Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto mengatakan, implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, pengawas sekolah, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah.
Revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan di Sumatera Utara masuk pada kategori model B. Model B adalah provinsi yang tidak memiliki bahasa yang penuturnya dominan, tetapi memiliki kurang lebih penutur setara atau sama.
Daya hidup bahasa tergolong rentan meskipun jumlah penutur relatif banyak. Bahasa yang digunakan bersaing penggunaannya antarsesama bahasa daerah lain di daerah tersebut.
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Menteri Satryo: Kemendikbudristek Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Masalah
-
Apa Itu IISMA? Diisukan Terancam Bubar di Tengah Carut Marut Kampus Merdeka
-
Prabowo Bentuk Kemendiktisaintek, Nasib BRIN Menggantung
-
Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
-
Demi Kemandirian Bangsa, Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda