
SuaraSumut.id - Tahun 2023 ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek akan merevitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah di Indonesia.
"Tentunya tujuan utama dari revitalisasi tersebut agar bahasa daerah itu tetap bisa terjaga dan lestari keberadaannya," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin di Medan, Sabtu (1/4/2024).
Menurutnya, di Indonesia masih terdapat 718 bahasa daerah. Namun, banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah karena para penutur sejatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.
Padahal bahasa bukan sekadar sekumpulan kata atau seperangkat kaidah tata bahasa, melainkan juga sebagai khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan.
"Kepunahan bahasa berarti hilangnya kekayaan batin para penutur bahasa tersebut," katanya.
Ia mengatakan, dengan revitalisasi bahasa dan sastra daerah tersebut diharapkan para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan pada gilirannya memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.
Kemudian menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Sementara Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto mengatakan, implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, pengawas sekolah, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah.
Revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan di Sumatera Utara masuk pada kategori model B. Model B adalah provinsi yang tidak memiliki bahasa yang penuturnya dominan, tetapi memiliki kurang lebih penutur setara atau sama.
Daya hidup bahasa tergolong rentan meskipun jumlah penutur relatif banyak. Bahasa yang digunakan bersaing penggunaannya antarsesama bahasa daerah lain di daerah tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Membaca Gagasan Ki Hadjar Dewantara di Tengah Komersialisasi Pendidikan
-
Mengungkap Arti Kata 'Stecu' yang Viral di Media Sosial, Ternyata Berasal dari Daerah Ini
-
Sekolah adalah Hak Asasi, Namun Masih Menjadi Impian bagi Banyak Anak
-
DPR Ingatkan Menteri Satryo: Kemendikbudristek Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Masalah
-
Apa Itu IISMA? Diisukan Terancam Bubar di Tengah Carut Marut Kampus Merdeka
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Cara Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Traktir Teman Ngopi
-
Taiwan Sasar Wisatawan Medan, Gandeng Mikha Tambayong dan Tawarkan Konsep Wisata Unik
-
508 Imigran Etnis Rohingya Masih Ditampung di Aceh, Ini Masalah dan Solusinya
-
Ngeri! Tangan Polisi Disayat Bandar Narkoba di Langkat, Begini Kronologinya
-
Puluhan Tahun Rusak, Bobby Nasution Target Perbaiki Jalan 3 Kabupaten Tahun Ini