Riki Chandra
Jum'at, 25 April 2025 | 18:21 WIB
Ilustrasi penangkapan narkoba. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Seorang anggota polisi menjadi korban penganiayaan saat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba berinisial RA di Dusun III Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/4/2025) siang lalu.

Pelaku berinisial RA melakukan perlawanan saat ditangkap polisi dengan menyayat tangan anggota polisi Brigadir Roni Damara Sitepu (30) yang menangkapnya. Usai menyayat tangan polisi, bandar sabu ini kemudian kabur melarikan diri.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menjelaskan kejadian ini bermula ketika Brigadir Roni Damara Sitepu bersama dengan Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menyaru sebagai pembeli atau undercover buy untuk menangkap bandar narkoba jenis sabu.

"Pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 Sekira pukul 12.00 WIB, pelapor bersama Team Narkoba Polda sumut sedang melakukan undercover buy (pembeli terselubung)," ujarnya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (25/4/2025).

Kompol Siti mengungkapkan penangkapan dengan cara menyamar sebagai pembeli itu terjadi di sebuah pondok di lokasi kejadian di Desa Pekubuan, Langkat.

Tak dinyana, saat transaksi, bandar narkoba itu merasa curiga dan kemudian melakukan perlawanan. Tangan Brigadir Roni Damara Sinaga lalu disayatnya dengan pisau.

"Dengan cara menyayat tangan petugas dan kemudian melarikan diri," katanya.

Usai menyayat tangan anggota polisi tersebut, masih Kompol Siti Rohani menuturkan pelaku lalu melarikan diri dari sergapan polisi.

"Akibat sayatan tersebut, petugas mengalami goresan di bagian lengan tangan kiri korban," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Polda Sumut bersama dengan jajaran Polres Langkat masih terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang nekat menyayat tangan polisi saat disergap.

"Pelaku masih dalam pencarian," pungkas Kompol Siti.

Narkoba memang menjadi ancaman serius di Sumatera Utara (Sumut), sering disebut sebagai "musuh nomor satu" karena dampaknya yang merusak masyarakat, terutama generasi muda.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat Sumatera Utara (Sumut), sebagai provinsi dengan jumlah pengguna narkoba terbanyak, melampaui DKI Jakarta. Pada 2020, diperkirakan lebih dari 1 juta orang di Sumut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah pecandu juga menduduki peringkat pertama nasional.

Status Sumut sebagai peringkat satu penyalahgunaan dan peredaran narkoba mencerminkan darurat narkotika di wilayah ini. Meski upaya penegakan hukum dan rehabilitasi terus dilakukan, masalah ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dan memutus rantai peredaran narkoba.

Narkoba memicu kriminalitas seperti pencurian, kekerasan, dan gangguan keamanan. Kampung-kampung narkoba, seperti di Medan, menjadi titik rawan.

Warga sekitar sering resah karena aktivitas peredaran yang bebas, bahkan memicu aksi warga untuk membakar lapak narkoba di beberapa daerah.Kemiskinan, kurangnya lapangan kerja, dan lemahnya pengawasan di kawasan rawan memperparah peredaran narkoba di Sumut.

Bahkan, ada kasus di mana oknum pejabat atau aparat terlibat, seperti penangkapan Plt Camat di Batubara karena positif narkoba. Hal ini menjadi bukti parahnya kasus narkoba di wilayah Sumut.

Oleh karenanya, masalah narkoba di Sumut membutuhkan pendekatan holistik, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan rehabilitasi yang manusiawi. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci untuk menekan peredaran dan dampak narkoba di Sumut.

Secara keseluruhan, narkoba di Sumut bukan hanya masalah hukum, tapi juga sosial dan ekonomi, dengan premanisme dan kesulitan ekonomi memperparah situasi.

Upaya pemberantasan terus dilakukan, tapi kolaborasi antara polisi, masyarakat, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran narkoba secara efektif.

Kontributor : M. Aribowo

Load More