- LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah dan valuta asing melalui keputusan Rapat Dewan Komisioner terbaru.
- Kebijakan bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2026 hingga 30 September 2026 bagi seluruh bank.
- Keputusan diambil berdasarkan kondisi likuiditas perbankan yang memadai serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem.
SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar kemarin.
TBP simpanan rupiah di bank umum tetap sebesar 3,50 persen, TBP untuk simpanan rupiah di BPR sebesar 6 persen, dan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 2 persen.
"Tingkat bunga penjaminan berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026," kata LPS dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Mei 2026.
Keputusan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas.
LPS juga mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.
Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90 persen dari total rekening nasabah bank.
"Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan," ucapnya.
LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan.
Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS.
Berita Terkait
-
13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M
-
Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?
-
Masih Ada BPR yang Akan Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya