SuaraSumut.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Aceh Utara, terpaksa mendekam di penjara. Kakek berinisial H warga Lhoksukun ini ditangkap karena diduga mencabuli cucunya usia 8 tahun.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan H ditangkap di gudangnya pada Selasa 28 Maret 2023.
"Saat ini H masih diperiksa intensif," kata Deden melansir Antara Minggu (2/4/2023).
Deden mengatakan bahwa aksi pencabulan dilakukan pelaku pada 21 Januari 2023. Aksi pelaku dilakukan berulang kali.
"Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pencabulan dilakukan pelaku berulang kali. Hingga 21 Januari 2023, saat itu korban menginap di rumah pelaku yang bukan kakeknya," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku selalu mengancam setiap selesai mencabuli korban. Perbuatan tersebut akhirnya terungkap saat korban mengadu kepada neneknya.
"Korban menceritakan mengapa bagian intimnya sakit, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara," jelasnya.
Dari hasil keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti yang cukup, kata Deden, petugas kemudian menangkap H. Kini H telah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2004 tentang hukum jinayat," kata Deden.
Baca Juga: Selena Gomez Datang ke Konser Taylor Swift, Penampilannya Curi Perhatian!
Berita Terkait
-
Website Project Multatuli Diserang Setelah Muat Perjuangan Seorang Ibu di Baubau Pada Kasus Pencabulan Anaknya
-
5 Fakta Ibu di Baubau Laporkan Kasus Pencabulan 2 Putrinya: Anak Sulung Justru Dijadikan Tersangka, Keluarga Tak Percaya
-
Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui
-
Mengenal Hiperseks, Kondisi Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
-
Miris! Nasib Siswi SMP di Wonogiri: Diiming-imingi Uang dan Handphone, Malah Jadi Korban Pencabulan Guru SMK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai