SuaraSumut.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Aceh Utara, terpaksa mendekam di penjara. Kakek berinisial H warga Lhoksukun ini ditangkap karena diduga mencabuli cucunya usia 8 tahun.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan H ditangkap di gudangnya pada Selasa 28 Maret 2023.
"Saat ini H masih diperiksa intensif," kata Deden melansir Antara Minggu (2/4/2023).
Deden mengatakan bahwa aksi pencabulan dilakukan pelaku pada 21 Januari 2023. Aksi pelaku dilakukan berulang kali.
"Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pencabulan dilakukan pelaku berulang kali. Hingga 21 Januari 2023, saat itu korban menginap di rumah pelaku yang bukan kakeknya," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku selalu mengancam setiap selesai mencabuli korban. Perbuatan tersebut akhirnya terungkap saat korban mengadu kepada neneknya.
"Korban menceritakan mengapa bagian intimnya sakit, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara," jelasnya.
Dari hasil keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti yang cukup, kata Deden, petugas kemudian menangkap H. Kini H telah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2004 tentang hukum jinayat," kata Deden.
Baca Juga: Selena Gomez Datang ke Konser Taylor Swift, Penampilannya Curi Perhatian!
Berita Terkait
-
Website Project Multatuli Diserang Setelah Muat Perjuangan Seorang Ibu di Baubau Pada Kasus Pencabulan Anaknya
-
5 Fakta Ibu di Baubau Laporkan Kasus Pencabulan 2 Putrinya: Anak Sulung Justru Dijadikan Tersangka, Keluarga Tak Percaya
-
Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui
-
Mengenal Hiperseks, Kondisi Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
-
Miris! Nasib Siswi SMP di Wonogiri: Diiming-imingi Uang dan Handphone, Malah Jadi Korban Pencabulan Guru SMK
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar