SuaraSumut.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Aceh Utara, terpaksa mendekam di penjara. Kakek berinisial H warga Lhoksukun ini ditangkap karena diduga mencabuli cucunya usia 8 tahun.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan H ditangkap di gudangnya pada Selasa 28 Maret 2023.
"Saat ini H masih diperiksa intensif," kata Deden melansir Antara Minggu (2/4/2023).
Deden mengatakan bahwa aksi pencabulan dilakukan pelaku pada 21 Januari 2023. Aksi pelaku dilakukan berulang kali.
"Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pencabulan dilakukan pelaku berulang kali. Hingga 21 Januari 2023, saat itu korban menginap di rumah pelaku yang bukan kakeknya," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku selalu mengancam setiap selesai mencabuli korban. Perbuatan tersebut akhirnya terungkap saat korban mengadu kepada neneknya.
"Korban menceritakan mengapa bagian intimnya sakit, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara," jelasnya.
Dari hasil keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti yang cukup, kata Deden, petugas kemudian menangkap H. Kini H telah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2004 tentang hukum jinayat," kata Deden.
Baca Juga: Selena Gomez Datang ke Konser Taylor Swift, Penampilannya Curi Perhatian!
Berita Terkait
-
Website Project Multatuli Diserang Setelah Muat Perjuangan Seorang Ibu di Baubau Pada Kasus Pencabulan Anaknya
-
5 Fakta Ibu di Baubau Laporkan Kasus Pencabulan 2 Putrinya: Anak Sulung Justru Dijadikan Tersangka, Keluarga Tak Percaya
-
Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui
-
Mengenal Hiperseks, Kondisi Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
-
Miris! Nasib Siswi SMP di Wonogiri: Diiming-imingi Uang dan Handphone, Malah Jadi Korban Pencabulan Guru SMK
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih