SuaraSumut.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Aceh Utara, terpaksa mendekam di penjara. Kakek berinisial H warga Lhoksukun ini ditangkap karena diduga mencabuli cucunya usia 8 tahun.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan H ditangkap di gudangnya pada Selasa 28 Maret 2023.
"Saat ini H masih diperiksa intensif," kata Deden melansir Antara Minggu (2/4/2023).
Deden mengatakan bahwa aksi pencabulan dilakukan pelaku pada 21 Januari 2023. Aksi pelaku dilakukan berulang kali.
"Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pencabulan dilakukan pelaku berulang kali. Hingga 21 Januari 2023, saat itu korban menginap di rumah pelaku yang bukan kakeknya," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku selalu mengancam setiap selesai mencabuli korban. Perbuatan tersebut akhirnya terungkap saat korban mengadu kepada neneknya.
"Korban menceritakan mengapa bagian intimnya sakit, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara," jelasnya.
Dari hasil keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti yang cukup, kata Deden, petugas kemudian menangkap H. Kini H telah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2004 tentang hukum jinayat," kata Deden.
Baca Juga: Selena Gomez Datang ke Konser Taylor Swift, Penampilannya Curi Perhatian!
Berita Terkait
-
Website Project Multatuli Diserang Setelah Muat Perjuangan Seorang Ibu di Baubau Pada Kasus Pencabulan Anaknya
-
5 Fakta Ibu di Baubau Laporkan Kasus Pencabulan 2 Putrinya: Anak Sulung Justru Dijadikan Tersangka, Keluarga Tak Percaya
-
Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui
-
Mengenal Hiperseks, Kondisi Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
-
Miris! Nasib Siswi SMP di Wonogiri: Diiming-imingi Uang dan Handphone, Malah Jadi Korban Pencabulan Guru SMK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika