SuaraSumut.id - Akibat ketahuan selingkuh, sejoli di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut), diusir dari kampungnya pada Senin (3/4/2023).
Pasangan bukan suami istri yang bernasib nestapa ini berinisial J (33) dan RH (33). Keduanya diusir dari kampung setelah adanya keputusan dari tokoh adat saat proses mediasi.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar menjelaskan, awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perselingkuhan, J dan RH.
"Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, memediasi dua sejoli bukan suami istri itu untuk bermusyawarah bersama masyarakat," katanya Selasa (4/4/2023).
Saat proses mediasi J mengaku telah melakukan hubungan suami istri terhadap RH, berulang-ulang bahkan cenderung sering.
"Keduanya mengaku sudah 4 bulan belakangan, menjalin hubungan asmara," ujarnya.
Terakhir, keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang pada Sabtu (1/4/2023) malam. Kemudian, tokoh agama setempat menanyakan kepada istri dari J maupun suami dari RH apakah akan melakukan penuntutan ke jalur hukum.
"Namun, keduanya (istri dari J dan suami dari RH-red) menyerahkan semuanya ke para Tokoh di desa. Dan apapun hasil dari musyawarah keduanya akan setuju," ungkap Kapolsek.
Mendengar jawaban tersebut, para tokoh agama, adat, dan masyarakat beserta warga desa bermusyawarah.
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Sinopsis Honest Thief Film Tentang Mantan Penipu yang Dirampok Anggota FBI
Hasilnya para tokoh dan masyarakat mengambil kesepakatan bersama bahwa pasangan tak sah yang melakukan aib tersebut keluar dari kemasyarakatan di desa yang ada di Paluta itu.
"Sebab, warga menilai keduanya (J dan RH) sudah membuat aib di desa. Dan warga merasa tidak nyaman kalau keduanya masih tinggal di desa," jelasnya.
Dari hasil kesepakatan pula kedua pasangan tak sah yang sama-sama berprofesi sebagai petani itu tidak boleh bertempat tinggal atau berdomisili di desa tersebut. Keduanya, juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kemasyarakatan apapun di desa.
"Usai musyawarah, keduanya menerima keputusan dari para Tokoh dan warga desa. Keduanya, juga membuat surat kesepatakan bersama," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Seorang Wanita Dipergoki Selingkuh oleh Tunangan, Netizen: Rambut Si Mbanya Masih Basah
-
Viral Pria Pergoki Tunangan Selingkuh: Alhamdulillah, ya Allah
-
Heboh Video Pria 'Gerudug' Tunangannya yang Sedang Selingkuh di Kamar Kos, Warganet: Bergetar Suaranya
-
Ramai, Ketahuan Selingkuh Saat MPL Date! Ini Tanda Pasanganmu saat LDR Selingkuh
-
Benarkah daripada Selingkuh, Pria Lebih Baik Berpoligami? Berikut Penjelasan dari Zoya Amirin
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'