SuaraSumut.id - Akibat ketahuan selingkuh, sejoli di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut), diusir dari kampungnya pada Senin (3/4/2023).
Pasangan bukan suami istri yang bernasib nestapa ini berinisial J (33) dan RH (33). Keduanya diusir dari kampung setelah adanya keputusan dari tokoh adat saat proses mediasi.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar menjelaskan, awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perselingkuhan, J dan RH.
"Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, memediasi dua sejoli bukan suami istri itu untuk bermusyawarah bersama masyarakat," katanya Selasa (4/4/2023).
Saat proses mediasi J mengaku telah melakukan hubungan suami istri terhadap RH, berulang-ulang bahkan cenderung sering.
"Keduanya mengaku sudah 4 bulan belakangan, menjalin hubungan asmara," ujarnya.
Terakhir, keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang pada Sabtu (1/4/2023) malam. Kemudian, tokoh agama setempat menanyakan kepada istri dari J maupun suami dari RH apakah akan melakukan penuntutan ke jalur hukum.
"Namun, keduanya (istri dari J dan suami dari RH-red) menyerahkan semuanya ke para Tokoh di desa. Dan apapun hasil dari musyawarah keduanya akan setuju," ungkap Kapolsek.
Mendengar jawaban tersebut, para tokoh agama, adat, dan masyarakat beserta warga desa bermusyawarah.
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Sinopsis Honest Thief Film Tentang Mantan Penipu yang Dirampok Anggota FBI
Hasilnya para tokoh dan masyarakat mengambil kesepakatan bersama bahwa pasangan tak sah yang melakukan aib tersebut keluar dari kemasyarakatan di desa yang ada di Paluta itu.
"Sebab, warga menilai keduanya (J dan RH) sudah membuat aib di desa. Dan warga merasa tidak nyaman kalau keduanya masih tinggal di desa," jelasnya.
Dari hasil kesepakatan pula kedua pasangan tak sah yang sama-sama berprofesi sebagai petani itu tidak boleh bertempat tinggal atau berdomisili di desa tersebut. Keduanya, juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kemasyarakatan apapun di desa.
"Usai musyawarah, keduanya menerima keputusan dari para Tokoh dan warga desa. Keduanya, juga membuat surat kesepatakan bersama," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Seorang Wanita Dipergoki Selingkuh oleh Tunangan, Netizen: Rambut Si Mbanya Masih Basah
-
Viral Pria Pergoki Tunangan Selingkuh: Alhamdulillah, ya Allah
-
Heboh Video Pria 'Gerudug' Tunangannya yang Sedang Selingkuh di Kamar Kos, Warganet: Bergetar Suaranya
-
Ramai, Ketahuan Selingkuh Saat MPL Date! Ini Tanda Pasanganmu saat LDR Selingkuh
-
Benarkah daripada Selingkuh, Pria Lebih Baik Berpoligami? Berikut Penjelasan dari Zoya Amirin
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi