SuaraSumut.id - Akibat ketahuan selingkuh, sejoli di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut), diusir dari kampungnya pada Senin (3/4/2023).
Pasangan bukan suami istri yang bernasib nestapa ini berinisial J (33) dan RH (33). Keduanya diusir dari kampung setelah adanya keputusan dari tokoh adat saat proses mediasi.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar menjelaskan, awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perselingkuhan, J dan RH.
"Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, memediasi dua sejoli bukan suami istri itu untuk bermusyawarah bersama masyarakat," katanya Selasa (4/4/2023).
Saat proses mediasi J mengaku telah melakukan hubungan suami istri terhadap RH, berulang-ulang bahkan cenderung sering.
"Keduanya mengaku sudah 4 bulan belakangan, menjalin hubungan asmara," ujarnya.
Terakhir, keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang pada Sabtu (1/4/2023) malam. Kemudian, tokoh agama setempat menanyakan kepada istri dari J maupun suami dari RH apakah akan melakukan penuntutan ke jalur hukum.
"Namun, keduanya (istri dari J dan suami dari RH-red) menyerahkan semuanya ke para Tokoh di desa. Dan apapun hasil dari musyawarah keduanya akan setuju," ungkap Kapolsek.
Mendengar jawaban tersebut, para tokoh agama, adat, dan masyarakat beserta warga desa bermusyawarah.
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Sinopsis Honest Thief Film Tentang Mantan Penipu yang Dirampok Anggota FBI
Hasilnya para tokoh dan masyarakat mengambil kesepakatan bersama bahwa pasangan tak sah yang melakukan aib tersebut keluar dari kemasyarakatan di desa yang ada di Paluta itu.
"Sebab, warga menilai keduanya (J dan RH) sudah membuat aib di desa. Dan warga merasa tidak nyaman kalau keduanya masih tinggal di desa," jelasnya.
Dari hasil kesepakatan pula kedua pasangan tak sah yang sama-sama berprofesi sebagai petani itu tidak boleh bertempat tinggal atau berdomisili di desa tersebut. Keduanya, juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kemasyarakatan apapun di desa.
"Usai musyawarah, keduanya menerima keputusan dari para Tokoh dan warga desa. Keduanya, juga membuat surat kesepatakan bersama," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Seorang Wanita Dipergoki Selingkuh oleh Tunangan, Netizen: Rambut Si Mbanya Masih Basah
-
Viral Pria Pergoki Tunangan Selingkuh: Alhamdulillah, ya Allah
-
Heboh Video Pria 'Gerudug' Tunangannya yang Sedang Selingkuh di Kamar Kos, Warganet: Bergetar Suaranya
-
Ramai, Ketahuan Selingkuh Saat MPL Date! Ini Tanda Pasanganmu saat LDR Selingkuh
-
Benarkah daripada Selingkuh, Pria Lebih Baik Berpoligami? Berikut Penjelasan dari Zoya Amirin
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS