SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial MP (51) yang diduga menganiaya korban SS (40) hingga tewas di Perladangan Bursak, Desa Susuk, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut). Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 07.30 WIB di Perladangan Bursak, Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Tanah Karo.
"Setelah melakukan pendalaman kronologi peristiwa, Sat Reskrim Polres Karo bersama Polsek Payung, berhasil menangkap MP di rumah saudaranya di Desa Susuk, pada sore harinya," kata AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dikutip dari Antara, Jumat (7/4/2023).
Peristiwa itu berawal dari percekcokan masalah rumput dan ada perkataan korban yang membuat pelaku emosi dan sakit hati mendengar ucapan yang kurang mengenakkan terhadap pelaku.
"Pelaku melakukan penganiayaan atau tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian yang damai apabila ada permasalahan, dan menghindari dengan cara-cara kekerasan.
"Banyak cara yang bisa ditempuh apabila ada hal-hal yang sifatnya konflik antara masyarakat dengan melaporkan kepada Babinkamtibmas dan Polsek untuk diselesaikan permasalahan sehingga tidak harus dengan cara-cara kekerasan seperti ini yang mengakibatkan ada korban," kata Ronny.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Jejak Jahat AG yang Resmi Ditahan: Berawal dari Isu Provokasi Mario Dandy
-
Terlihat Memberontak dan Menangis, Rustam Hattala Sebut Memori David Masih Mengingat Penganiayaan yang Dilakukan Mario
-
Pilunya Warganet Mendengar Jonatan Latumahina Berikan Pesan Positif untuk David: Ledakan Kemarahanmu Terus!
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Ditangkap di Bandara Saat Berupaya Kabur ke Luar Negeri, Benarkah?
-
Kakak AGH Ungkap Kronologi Kejadian Penganiayaan MDS Pada David: Wah Parah Sih!!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana