SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial MP (51) yang diduga menganiaya korban SS (40) hingga tewas di Perladangan Bursak, Desa Susuk, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut). Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 07.30 WIB di Perladangan Bursak, Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Tanah Karo.
"Setelah melakukan pendalaman kronologi peristiwa, Sat Reskrim Polres Karo bersama Polsek Payung, berhasil menangkap MP di rumah saudaranya di Desa Susuk, pada sore harinya," kata AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dikutip dari Antara, Jumat (7/4/2023).
Peristiwa itu berawal dari percekcokan masalah rumput dan ada perkataan korban yang membuat pelaku emosi dan sakit hati mendengar ucapan yang kurang mengenakkan terhadap pelaku.
"Pelaku melakukan penganiayaan atau tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian yang damai apabila ada permasalahan, dan menghindari dengan cara-cara kekerasan.
"Banyak cara yang bisa ditempuh apabila ada hal-hal yang sifatnya konflik antara masyarakat dengan melaporkan kepada Babinkamtibmas dan Polsek untuk diselesaikan permasalahan sehingga tidak harus dengan cara-cara kekerasan seperti ini yang mengakibatkan ada korban," kata Ronny.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Jejak Jahat AG yang Resmi Ditahan: Berawal dari Isu Provokasi Mario Dandy
-
Terlihat Memberontak dan Menangis, Rustam Hattala Sebut Memori David Masih Mengingat Penganiayaan yang Dilakukan Mario
-
Pilunya Warganet Mendengar Jonatan Latumahina Berikan Pesan Positif untuk David: Ledakan Kemarahanmu Terus!
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Ditangkap di Bandara Saat Berupaya Kabur ke Luar Negeri, Benarkah?
-
Kakak AGH Ungkap Kronologi Kejadian Penganiayaan MDS Pada David: Wah Parah Sih!!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera