SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (44) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ia terlibat penganiayaan terduga pencuri burung berinisial AR hingga tewas.
Peristiwa terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, pada Kamis 6 April 2023.
Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku diduga memergoki korban mencuri burung murai batu miliknya.
S bersama warga lalu menganiaya korban hingga tewas. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi, namun nyawanya AR tidak tertolong.
Istri AR kemudian membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi dengan noomr LP/B/ 191 /IV/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 08 April 2023.
"Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap S pada Sabtu 8 April 2023 malam," katanya saat dikonfirmasi Senin (10/4/2023).
S mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Polisi menyita barang bukti satu potong singlet dan celana pendek.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 2e subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya.
Baca Juga: Millen Cyrus Unggah Foto Seksi di Bulan Puasa, Netter: Penggoda Iman!
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Sah, Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
-
Hakim Ketuk Palu! Agnes Garcia Terbukti Bersalah di Kasus Penganiayaan David Ozora, Jalani Hukuman Bui 3 Tahun 6 Bulan
-
AG Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Mendadak Hadir, AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Jalan Nunduk sambil Dikawal Ketat, Detik-detik AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum