Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 10 April 2023 | 16:43 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (44) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ia terlibat penganiayaan terduga pencuri burung berinisial AR hingga tewas.

Peristiwa terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, pada Kamis 6 April 2023.

Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku diduga memergoki korban mencuri burung murai batu miliknya.

S bersama warga lalu menganiaya korban hingga tewas. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi, namun nyawanya AR tidak tertolong.

Baca Juga: Millen Cyrus Unggah Foto Seksi di Bulan Puasa, Netter: Penggoda Iman!

Istri AR kemudian membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi dengan noomr LP/B/ 191 /IV/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 08 April 2023.

"Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap S pada Sabtu 8 April 2023 malam," katanya saat dikonfirmasi Senin (10/4/2023).

S mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Polisi menyita barang bukti satu potong singlet dan celana pendek.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 2e subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya.



Baca Juga: Rumor Panas Transfer Liga 1: Ciro Alves Hengkang, Persib Bandung Juga Berpotensi Kehilangan Marc Klok?

Kontributor : Budi warsito

Load More