SuaraSumut.id - Dua panti pijat di Medan, Sumatera Utara, disegel oleh tim gabungan Pemkot Medan. Pasalnya, kedua panti pijat tersebut beroperasi saat Ramadhan.
Tim gabungan bertindak berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan, Peraturan Wali Kota Nomor 29 TGahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Selain itu, tim gabungan juga menjalankan tugasnya berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan didahului dengan adanya Surat Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Nomor 400.8.3/10 tanggal 29 Maret 2033 tentang Pemberitahuan.
Bertindak sebagai koordinator aksi Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan. Setelah menggelar apel di halaman depan kantor Satpol PP, tim gabungan ini bergerak menuju Jalan Negara.
Baca Juga: Gelar Event Lebaran The Kaldera 2023, BPODT Siap Menyambut Kunjungan Wisatawan
Informasi yang diterima ada beberapa panti pijat yang di Jalan Negara itu tetap beroperasi di bulan Ramadhan. Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, terlihat panti-panti pijat tersebut sudah tutup.
Dari Jalan Negara, tim gabungan bergerak lagi menuju Kompleks Asia Mega Mas. Di kawasan ini, tepatnya di Jalan Asia Raya Blok K10, tim mendapati panti pijat beroperasi. Di dalam panti pijat itu terdapat pula beberapa tamu yang sedang dipijat oleh juru pijat. Petugas pun memerintahkan agar semua kegiatan dihentikan.
Selanjutnya, petugas pun menyegel panti pijat itu. Penyegelan itu dilakukan setelah penanggung jawab panti pijat mengakui kesalahannya dan menandatangani Berita Acara Penyegelan/Penutupan Sementara.
Dari Kompleks Asia Mega Mas, tim gabungan menuju ke kawasan Medan Barat, tepatnya di Jalan Pelita. Di wilayah itu juga ditemukan panji pijat yang beroperasi. Tanpa banyak argumentasi, petugas panti menandatangani berita acara penyegelan/penutupan sementara dan mengeluarkan semua barang-barang yang diperlukan sebelum petugas melakukan penyegelan.
Penyegelan panti pijat di Jalan Pelita ini merupakan aksi terakhir di hari itu. Menurut Toga Aruan, aksi penyegelan ini akan berlanjut dengan sasaran tempat usaha hiburan dan rekreasi yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1, Thomas Doll: Berarti Kerja Saya Tidak Buruk
Berita Terkait
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu