Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 19 April 2023 | 14:07 WIB
Dokter Asan Petrus, MKed(for),SpF (kanan) saat membahas kematian Bripka AS yang meninggal karena menenggak racun sianida. [Suara.com/Budi Warsito]

SuaraSumut.id - Kasus tewasnya personel Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (AS) jadi atensi publik. Korban meninggal dunia dengan ada bunuh diri meminum racun sianida.

Pihak keluarga sempat menduga Bripka AS dibunuh. Sebab, mereka menilai ada kejanggalan. Sejumlah upaya pun dilakukan untuk mencari kebenaran.

Dalam serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, Bripka AS tetap dinyatakan meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.

Dari hasil pemeriksaan forensik, ahli toksikologi, disebutkan bahwa Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Baca Juga: Terlibat Penggelapan Pajak Senilai Rp2,5 Miliar, Begini Modus Bripka Arfan Saragih

Racun disebutkan masuk dan bereaksi ke tubuh Bripka AS lewat saluran makan hingga ke lambung, serta ke saluran pernapasan.

Ternyata kasus ini juga menarik perhatian sejumlah dokter forensik. Salah satunya Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolagial Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara dr Asan Petrus, MKed(for),SpF.

Maka dari itu, dirinya merasa janggal ketika mendengar soal tidak dilakukan beberapa tahap pemeriksaan dalam forensik.

Menurut dr Asan Petrus, MKed(for),SpF, kasus kematian keracunan merupakan hal yang sangat sulit untuk ditangani. Sebab, dalam autopsi yang dilakukan dokter forensik harus benar-benar detail untuk membuktikan penyebab sebenarnya tewasnya korban setelah mengkonsumsi racun.

"Dalam penanganannya tidak boleh ada kelemahan-kelemahan yang diabaikan. Dalam pemeriksaan jenazah yang diambil bahan untuk pemeriksaan toksikologi sebaiknya seluruh organ tubuh diambil sampelnya , minimal di tiga tempat yaitu isi lambung, darah dan urine. Karna kalau di dalam lambung saja ditemukan namun di darah tidak dijumpai maka dapat diyakini racun tersebut tidak menyebabkan kematian," jelas dr Asan Petrus, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga: Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak

Proses cepat atau lambatnya seseorang tewas setelah meminum racun lanjutnya, tergantung bentuk racun yang dikonsumsi. Perbandingan orang yang meminum racun dengan yang disuntikkan, menurutnya lebih cepat proses ketika racun itu disuntikkan dari pada dikonsumsi.

"Dalam kasus Bripka AS itu, diduga penyebab kematiannya karena kurangnya oksigen ke otak setelah mengkonsumsi sianida. Oksigen ke otak yang utama, jadi itulah yang buat cepat mati," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada dasarnya sesulit apapun penyebab kematian itu pasti dapat diungkap dalam autopsi. Karena meskipun tak bernyawa, jasad itu tetap menunjukkan penyebab kematian.

"Dihadapan dokter forensik jasad itu mengungkapkan bagaimana ia meninggal dan apa yang terjadi padanya. Semua pasti terungkap. Kecuali memang ada yang ditutupi," beber pria yang saat ini sedang menjalani pendidikan S3 (Doktor).

Ia pun menambahkan, bersama rekan-rekannya berencana melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang forensik. Karena ia banyak menjumpai kasus kematian yang tak wajar tetapi keluarga tidak mau melakukan autopsi.

"Ada beberapa kasus seperti itu. Disebutkan korban tewas karena kecelakaan atau bunuh diri tapi pada saat dilakukan autopsi, ternyata korban pembunuhan"pungkasnya.

Kontributor : Budi warsito

Load More