SuaraSumut.id - Indonesia tengah dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tiada henti sejak awal tahun 2025. Pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai sektor, mulai dari bisnis, teknologi, hingga perbankan.
Banyak perusahaan terpaksa mengurangi jumlah karyawan sebagai upaya menekan anggaran akibat dari menurunnya permintaan pasar.
Hal tersebut tidak hanya disebabkan menurunnya ekonomi global dan lesunya perputaran ekonomi dalam negeri, namun juga disebabkan oleh kecenderungan perusahaan untuk beralih ke sistem yang lebih efisien.
Jumlah tenaga kerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai lebih dari 18.000 orang dalam dua bulan pertama 2025.
Para pekerja yang kehilangan pekerjaannya tersebar di 15 provinsi, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Angka tersebut meningkat beberapa kali lipat jika dibandingkan dengan data PHK pada Januari yang tercatat sebanyak 3.325 orang.
Jumlah pekerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Padahal di bulan Januari 2025 sendiri tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.
Pada posisi kedua, jumlah pekerja yang terkena PHK terjadi di Provinsi Riau.
Di bulan Januari 2025, terdapat 323 orang yang terkena PHK. Namun, pada Februari 2025, jumlahnya pekerja yang ter-PHK bertambah hingga mencapai 3.530 orang.
"Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam data di situs Satu Data Kemnaker, dilihat Selasa (8/4/2025).
Berikut daftar pekerja yang terkena PHK di sejumlah provinsi:
Jawa Tengah 10.677 orang
Riau 3.530 orang
Jakarta 2.650 orang
Jawa Timur 978 orang
Banten 411 orang
Bali 87 orang
Kepulauan Riau 67 orang
Kalimantan Tengah 72 orang
Sulawesi Selatan 77 orang
Sumatera Selatan 25 orang
Jawa Barat 23 orang
Sulawesi Tenggara 6 orang
Bangka Belitung 3 orang
Sumatera Utara 2 orang
Sumatera Barat 2 orang
Sementara itu, Partai Buruh dan KSPI mencatat sedikitnya 60 ribu pekerja telah mengalami PHK dari 50 perusahaan dalam bulan Januari-Februari 2025.
Para buruh yang terkena PHK tersebut mayoritas tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai