SuaraSumut.id - Indonesia tengah dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tiada henti sejak awal tahun 2025. Pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai sektor, mulai dari bisnis, teknologi, hingga perbankan.
Banyak perusahaan terpaksa mengurangi jumlah karyawan sebagai upaya menekan anggaran akibat dari menurunnya permintaan pasar.
Hal tersebut tidak hanya disebabkan menurunnya ekonomi global dan lesunya perputaran ekonomi dalam negeri, namun juga disebabkan oleh kecenderungan perusahaan untuk beralih ke sistem yang lebih efisien.
Jumlah tenaga kerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai lebih dari 18.000 orang dalam dua bulan pertama 2025.
Para pekerja yang kehilangan pekerjaannya tersebar di 15 provinsi, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Angka tersebut meningkat beberapa kali lipat jika dibandingkan dengan data PHK pada Januari yang tercatat sebanyak 3.325 orang.
Jumlah pekerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Padahal di bulan Januari 2025 sendiri tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.
Pada posisi kedua, jumlah pekerja yang terkena PHK terjadi di Provinsi Riau.
Di bulan Januari 2025, terdapat 323 orang yang terkena PHK. Namun, pada Februari 2025, jumlahnya pekerja yang ter-PHK bertambah hingga mencapai 3.530 orang.
"Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam data di situs Satu Data Kemnaker, dilihat Selasa (8/4/2025).
Berikut daftar pekerja yang terkena PHK di sejumlah provinsi:
Jawa Tengah 10.677 orang
Riau 3.530 orang
Jakarta 2.650 orang
Jawa Timur 978 orang
Banten 411 orang
Bali 87 orang
Kepulauan Riau 67 orang
Kalimantan Tengah 72 orang
Sulawesi Selatan 77 orang
Sumatera Selatan 25 orang
Jawa Barat 23 orang
Sulawesi Tenggara 6 orang
Bangka Belitung 3 orang
Sumatera Utara 2 orang
Sumatera Barat 2 orang
Sementara itu, Partai Buruh dan KSPI mencatat sedikitnya 60 ribu pekerja telah mengalami PHK dari 50 perusahaan dalam bulan Januari-Februari 2025.
Para buruh yang terkena PHK tersebut mayoritas tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas