SuaraSumut.id - Indonesia tengah dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tiada henti sejak awal tahun 2025. Pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai sektor, mulai dari bisnis, teknologi, hingga perbankan.
Banyak perusahaan terpaksa mengurangi jumlah karyawan sebagai upaya menekan anggaran akibat dari menurunnya permintaan pasar.
Hal tersebut tidak hanya disebabkan menurunnya ekonomi global dan lesunya perputaran ekonomi dalam negeri, namun juga disebabkan oleh kecenderungan perusahaan untuk beralih ke sistem yang lebih efisien.
Jumlah tenaga kerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai lebih dari 18.000 orang dalam dua bulan pertama 2025.
Para pekerja yang kehilangan pekerjaannya tersebar di 15 provinsi, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Angka tersebut meningkat beberapa kali lipat jika dibandingkan dengan data PHK pada Januari yang tercatat sebanyak 3.325 orang.
Jumlah pekerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Padahal di bulan Januari 2025 sendiri tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.
Pada posisi kedua, jumlah pekerja yang terkena PHK terjadi di Provinsi Riau.
Di bulan Januari 2025, terdapat 323 orang yang terkena PHK. Namun, pada Februari 2025, jumlahnya pekerja yang ter-PHK bertambah hingga mencapai 3.530 orang.
"Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam data di situs Satu Data Kemnaker, dilihat Selasa (8/4/2025).
Berikut daftar pekerja yang terkena PHK di sejumlah provinsi:
Jawa Tengah 10.677 orang
Riau 3.530 orang
Jakarta 2.650 orang
Jawa Timur 978 orang
Banten 411 orang
Bali 87 orang
Kepulauan Riau 67 orang
Kalimantan Tengah 72 orang
Sulawesi Selatan 77 orang
Sumatera Selatan 25 orang
Jawa Barat 23 orang
Sulawesi Tenggara 6 orang
Bangka Belitung 3 orang
Sumatera Utara 2 orang
Sumatera Barat 2 orang
Sementara itu, Partai Buruh dan KSPI mencatat sedikitnya 60 ribu pekerja telah mengalami PHK dari 50 perusahaan dalam bulan Januari-Februari 2025.
Para buruh yang terkena PHK tersebut mayoritas tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka Pencerah Wajah Terbaik yang Membantu Kulit Lebih Cerah Alami
-
4 Parfum Pria yang Justru Semakin Harum Saat Berkeringat di Cuaca Panas
-
Cara Efektif Mengatasi Jerawat Punggung di Rumah Secara Aman
-
Agar Tidur Lebih Nyenyak, Singkirkan 6 Barang Ini di Kamar Tidur
-
Danone Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Tanggap Darurat Banjir Sumatera