SuaraSumut.id - Indonesia tengah dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tiada henti sejak awal tahun 2025. Pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai sektor, mulai dari bisnis, teknologi, hingga perbankan.
Banyak perusahaan terpaksa mengurangi jumlah karyawan sebagai upaya menekan anggaran akibat dari menurunnya permintaan pasar.
Hal tersebut tidak hanya disebabkan menurunnya ekonomi global dan lesunya perputaran ekonomi dalam negeri, namun juga disebabkan oleh kecenderungan perusahaan untuk beralih ke sistem yang lebih efisien.
Jumlah tenaga kerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai lebih dari 18.000 orang dalam dua bulan pertama 2025.
Para pekerja yang kehilangan pekerjaannya tersebar di 15 provinsi, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Angka tersebut meningkat beberapa kali lipat jika dibandingkan dengan data PHK pada Januari yang tercatat sebanyak 3.325 orang.
Jumlah pekerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Padahal di bulan Januari 2025 sendiri tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.
Pada posisi kedua, jumlah pekerja yang terkena PHK terjadi di Provinsi Riau.
Di bulan Januari 2025, terdapat 323 orang yang terkena PHK. Namun, pada Februari 2025, jumlahnya pekerja yang ter-PHK bertambah hingga mencapai 3.530 orang.
"Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam data di situs Satu Data Kemnaker, dilihat Selasa (8/4/2025).
Berikut daftar pekerja yang terkena PHK di sejumlah provinsi:
Jawa Tengah 10.677 orang
Riau 3.530 orang
Jakarta 2.650 orang
Jawa Timur 978 orang
Banten 411 orang
Bali 87 orang
Kepulauan Riau 67 orang
Kalimantan Tengah 72 orang
Sulawesi Selatan 77 orang
Sumatera Selatan 25 orang
Jawa Barat 23 orang
Sulawesi Tenggara 6 orang
Bangka Belitung 3 orang
Sumatera Utara 2 orang
Sumatera Barat 2 orang
Sementara itu, Partai Buruh dan KSPI mencatat sedikitnya 60 ribu pekerja telah mengalami PHK dari 50 perusahaan dalam bulan Januari-Februari 2025.
Para buruh yang terkena PHK tersebut mayoritas tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
-
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan
-
Mau Lolos MagangHub? Siapkan 5 Hal Ini, Fresh Graduate!
-
Kenapa VW PHK 100 Ribu Karyawan? Ini Alasan di Balik Keputusan Ekstrem Raksasa Otomotif Jerman
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan