SuaraSumut.id - Indonesia tengah dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tiada henti sejak awal tahun 2025. Pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai sektor, mulai dari bisnis, teknologi, hingga perbankan.
Banyak perusahaan terpaksa mengurangi jumlah karyawan sebagai upaya menekan anggaran akibat dari menurunnya permintaan pasar.
Hal tersebut tidak hanya disebabkan menurunnya ekonomi global dan lesunya perputaran ekonomi dalam negeri, namun juga disebabkan oleh kecenderungan perusahaan untuk beralih ke sistem yang lebih efisien.
Jumlah tenaga kerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai lebih dari 18.000 orang dalam dua bulan pertama 2025.
Para pekerja yang kehilangan pekerjaannya tersebar di 15 provinsi, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Angka tersebut meningkat beberapa kali lipat jika dibandingkan dengan data PHK pada Januari yang tercatat sebanyak 3.325 orang.
Jumlah pekerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Padahal di bulan Januari 2025 sendiri tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.
Pada posisi kedua, jumlah pekerja yang terkena PHK terjadi di Provinsi Riau.
Di bulan Januari 2025, terdapat 323 orang yang terkena PHK. Namun, pada Februari 2025, jumlahnya pekerja yang ter-PHK bertambah hingga mencapai 3.530 orang.
"Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam data di situs Satu Data Kemnaker, dilihat Selasa (8/4/2025).
Berikut daftar pekerja yang terkena PHK di sejumlah provinsi:
Jawa Tengah 10.677 orang
Riau 3.530 orang
Jakarta 2.650 orang
Jawa Timur 978 orang
Banten 411 orang
Bali 87 orang
Kepulauan Riau 67 orang
Kalimantan Tengah 72 orang
Sulawesi Selatan 77 orang
Sumatera Selatan 25 orang
Jawa Barat 23 orang
Sulawesi Tenggara 6 orang
Bangka Belitung 3 orang
Sumatera Utara 2 orang
Sumatera Barat 2 orang
Sementara itu, Partai Buruh dan KSPI mencatat sedikitnya 60 ribu pekerja telah mengalami PHK dari 50 perusahaan dalam bulan Januari-Februari 2025.
Para buruh yang terkena PHK tersebut mayoritas tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
-
Sidang Perdana, Noel Tuduh Ada Partai dan Ormas Terlibat Korupsi Sertifikat K3
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Citi Kurangi 1.000 Pekerjaan Selama Sepekan
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana