Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 30 April 2023 | 12:16 WIB
Polisi memasang garis polisi di lokasi gudang solar dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap fakta soal gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Raya.  Gudang yang berada dekat rumah AKBP Achiruddin ternyata merupakan milik perusahaan PT Almira.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AKBP Achiruddin berperan sebagai pengawas gudang sejak 2018.

"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut," ungkapnya.

Pihaknya masih mendalami berapa besaran uang yang diterima AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang solar itu.

Baca Juga: Back to Persib? Resmi Hariono Berpisah dengan Bali United

"Masih kita dalami karena penyidik masih mensinkronkan dengan keterangan yang lainnya. Terkait itu krimsus udah mendalami dan mendalami memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Amira," ucapnya.

Hadi mengungkapkan PT Almira yang meminta AKBP Achiruddin jadi menjadi pengawas gudang solar tersebut.

"Mereka sudah mengenal sebelumnya jadi PT Almira yang meminta," katanya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, kata Hadi, juga telah menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menyeret AKBP Achiruddin.

"Meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terkait dengan gudang yang ditemukan beberapa waktu lalu untuk gratifikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," katanya.

Baca Juga: Gelar Fan Meeting di ICE BSD, WayV Buat Fans Heboh Nyanyi Lagu Indonesia

Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, Polda Sumut tampaknya bakal menetapkan status tersangka kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Masih saksi," benernya.

Lacak harta tak wajar AKBP Achiruddin

Masih Hadi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pelacakan terhadap harta tak wajar milik AKBP Achiruddin Hasibuan seperti kendaraan mewah, rumah mewah, dan lainnya.

"Kita sudah bekerjasama PPATK untuk melakukan tracing, kita dalami itu," tukasnya.

Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut membikin gempar publik karena melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa.

Pelaku Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumut.

Ironisnya, perwira Polda Sumut itu menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban bernama Ken Admiral hingga babak belur.

Bahkan AKBP Achiruddin, dikabarkan sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.

Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan mengungkap harta tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin yang merupakan ayah Aditya Hasibuan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More