SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap fakta soal gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Raya. Gudang yang berada dekat rumah AKBP Achiruddin ternyata merupakan milik perusahaan PT Almira.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AKBP Achiruddin berperan sebagai pengawas gudang sejak 2018.
"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut," ungkapnya.
Pihaknya masih mendalami berapa besaran uang yang diterima AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang solar itu.
"Masih kita dalami karena penyidik masih mensinkronkan dengan keterangan yang lainnya. Terkait itu krimsus udah mendalami dan mendalami memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Amira," ucapnya.
Hadi mengungkapkan PT Almira yang meminta AKBP Achiruddin jadi menjadi pengawas gudang solar tersebut.
"Mereka sudah mengenal sebelumnya jadi PT Almira yang meminta," katanya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, kata Hadi, juga telah menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menyeret AKBP Achiruddin.
"Meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terkait dengan gudang yang ditemukan beberapa waktu lalu untuk gratifikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," katanya.
Baca Juga: Back to Persib? Resmi Hariono Berpisah dengan Bali United
Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, Polda Sumut tampaknya bakal menetapkan status tersangka kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Masih saksi," benernya.
Lacak harta tak wajar AKBP Achiruddin
Masih Hadi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pelacakan terhadap harta tak wajar milik AKBP Achiruddin Hasibuan seperti kendaraan mewah, rumah mewah, dan lainnya.
"Kita sudah bekerjasama PPATK untuk melakukan tracing, kita dalami itu," tukasnya.
Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut membikin gempar publik karena melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa.
Berita Terkait
-
Fakta Baru! AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima 'Uang Haram' dari Gudang Solar Ilegal
-
Ternyata PPATK Telah Endus Rekening Mencurigakan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Sejak Tahun Lalu yang Capai Puluhan Miliar
-
AKBP Achiruddin Hasibuan Tidak 'Waras'? Warganet: Kami Takut
-
Hotman Paris Soroti Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan yang Hanya Diam saat Anaknya Lakukan Penganiayaan: Egonya Terlalu Tinggi..
-
Dianiaya Aditya Hasibuan, Keluarga Akui AKBP Achiruddin Hasibuan Minta Damai: Cuma Dikasih Rp1 Juta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen