Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 30 April 2023 | 12:59 WIB
Polda Sumut menggeledah gudang BBM jenis solar dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menyebut AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan jasa pengawas gudang solar milik PT Almira. Dirinya menjadi pengawas sejak 2018.

Diketahui gudang solar itu berada dekat rumah mewah Achiruddin Jalan Karya Dalam/ Huru Sinumba Raya, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023) malam.

Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan PT Almira.

Baca Juga: Tegas! Deva Mahenra Sebut Setia Itu Pilihan, Virgoun Auto Disentil: Nih Liat!

"Mereka sudah saling mengenal jadi PT Almira yang meminta," ujarnya.

Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami berapa besaran uang yang diterima AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang itu.

"Masih kita dalami karena penyidik masih mensinkronkan dengan keterangan yang lainnya. Terkait itu krimsus udah mendalami dan mendalami memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Amira," ucapnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menyeret AKBP Achiruddin.

"Meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terkait dengan gudang yang ditemukan beberapa waktu lalu untuk gratifikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," katanya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Jadi Trending Twitter Usai Ketangkap Kamera Minta Rokok di Jalan

Hadi mengaku pihaknya juga akan melakukan pelacakan terhadap harta tak wajar milik AKBP Achiruddin Hasibuan seperti kendaraan mewah, rumah mewah, dan lainnya.

"Kita sudah bekerjasama PPATK untuk melakukan tracing, kita dalami itu," tukasnya.

Load More