SuaraSumut.id - Meski sudah dipecat dari Polri dan menjadi tersangka penganiayaan, buntung yang dialami Achiruddin Hasibuan tampaknya akan terus berlanjut.
Polda Sumut menegaskan keseriusannya untuk membongkar 'harta tak wajar' yang dimiliki Achiruddin, seperti rumah mewah, kendaraan mewah, penginapan mewah dan lain-lainnya.
PPATK sendiri telah memblokir rekening mantan pejabat teras Polda Sumut tersebut, dari dua rekening Achiruddin Hasibuan, uangnya fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
"Dalam proses penyidikan ini kita menemukan dugaan tindak pidana di bidang migas yang berkaitan dengan saudara AH," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
"Apakah dia sebagai orang yang memberikan ruang kesempatan dalam tindak pidana migas tersebut. Ataupun dia ikut aktif di dalam kegiatan di bidang migas tersebut yang ilegal, diproses berdasarkan undang-undang minyak dan gas bumi," sambung Panca.
Kemudian soal gratifikasi dalam bentuk imbalan atau hadiah yang diperoleh Achiruddin selaku anggota Polri terkait dengan kegiatan di bidang migas ataupun bidang lainnya, juga sedang didalami penyidik.
"Ini sudah diatur berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi, penyidik Ditreskrimsus Subdit Tipikor sedang memproses ini," jelas Panca Putra.
Panca menegaskan untuk penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang menangani undang-undang migas dan korupsinya juga melapisnya dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyangkut harta kekayaan yang diperoleh dari imbalan atau penerimaan hadiah tersebut, kata Panca, pihaknya telah bekerja sama dengan PPATK.
"Dan berkoordinasi dengan KPK melalui SPDP yang kita kirimkan melalui mekanisme SPDP online dan ini mudah-mudahan akan disupervisi oleh teman-teman di KPK semuanya akan bersama-sama menuntaskan masalah ini," jelasnya.
Panca menjelaskan bahwa Polda Sumut sedang menelusuri beberapa aset seperti kendaraan mewah Achiruddin.
"Ini sedang berproses karena di dalam STNK-nya berbeda dengan nama yang bersangkutan. Termasuk juga motor Harley Davidson dan itu sudah diperiksa teman-teman sedang mengejar semua alirannya dan itu sudah dijual di 2017. Kita minta hasil penjualan dari mana itu pasti teman-teman bekerja sampai ke sana," pungkasnya.
Terima Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang solar ilegal
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun menambahkan, Achiruddin menerima imbalan Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang solar ilegal.
"Saudara AH menerima Rp 7,5 juta dengan bervariasi, kita akan kroscek dengan yang memberi. Masalah ilegal BBM-nya itu sudah melanggar, kita terapkan undang-undang migas terhadap PT Almira dengan TPPUnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bawa Pulang Sanksi PTDH, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat
-
Babak Kasus AKBP Achiruddin: Dipecat, Jadi Tersangka, Kini Melawan
-
Terungkap! AKBP Achiruddin Terima Fulus Rp 7,5 Juta Tiap Bulan Jadi 'Centeng' Gudang Solar
-
Inilah Riwayat Jahat AKBP Achiruddin yang Resmi Dipecat dari Polri
-
Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!