SuaraSumut.id - Meski sudah dipecat dari Polri dan menjadi tersangka penganiayaan, buntung yang dialami Achiruddin Hasibuan tampaknya akan terus berlanjut.
Polda Sumut menegaskan keseriusannya untuk membongkar 'harta tak wajar' yang dimiliki Achiruddin, seperti rumah mewah, kendaraan mewah, penginapan mewah dan lain-lainnya.
PPATK sendiri telah memblokir rekening mantan pejabat teras Polda Sumut tersebut, dari dua rekening Achiruddin Hasibuan, uangnya fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
"Dalam proses penyidikan ini kita menemukan dugaan tindak pidana di bidang migas yang berkaitan dengan saudara AH," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
"Apakah dia sebagai orang yang memberikan ruang kesempatan dalam tindak pidana migas tersebut. Ataupun dia ikut aktif di dalam kegiatan di bidang migas tersebut yang ilegal, diproses berdasarkan undang-undang minyak dan gas bumi," sambung Panca.
Kemudian soal gratifikasi dalam bentuk imbalan atau hadiah yang diperoleh Achiruddin selaku anggota Polri terkait dengan kegiatan di bidang migas ataupun bidang lainnya, juga sedang didalami penyidik.
"Ini sudah diatur berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi, penyidik Ditreskrimsus Subdit Tipikor sedang memproses ini," jelas Panca Putra.
Panca menegaskan untuk penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang menangani undang-undang migas dan korupsinya juga melapisnya dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyangkut harta kekayaan yang diperoleh dari imbalan atau penerimaan hadiah tersebut, kata Panca, pihaknya telah bekerja sama dengan PPATK.
"Dan berkoordinasi dengan KPK melalui SPDP yang kita kirimkan melalui mekanisme SPDP online dan ini mudah-mudahan akan disupervisi oleh teman-teman di KPK semuanya akan bersama-sama menuntaskan masalah ini," jelasnya.
Panca menjelaskan bahwa Polda Sumut sedang menelusuri beberapa aset seperti kendaraan mewah Achiruddin.
"Ini sedang berproses karena di dalam STNK-nya berbeda dengan nama yang bersangkutan. Termasuk juga motor Harley Davidson dan itu sudah diperiksa teman-teman sedang mengejar semua alirannya dan itu sudah dijual di 2017. Kita minta hasil penjualan dari mana itu pasti teman-teman bekerja sampai ke sana," pungkasnya.
Terima Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang solar ilegal
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun menambahkan, Achiruddin menerima imbalan Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang solar ilegal.
"Saudara AH menerima Rp 7,5 juta dengan bervariasi, kita akan kroscek dengan yang memberi. Masalah ilegal BBM-nya itu sudah melanggar, kita terapkan undang-undang migas terhadap PT Almira dengan TPPUnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bawa Pulang Sanksi PTDH, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat
-
Babak Kasus AKBP Achiruddin: Dipecat, Jadi Tersangka, Kini Melawan
-
Terungkap! AKBP Achiruddin Terima Fulus Rp 7,5 Juta Tiap Bulan Jadi 'Centeng' Gudang Solar
-
Inilah Riwayat Jahat AKBP Achiruddin yang Resmi Dipecat dari Polri
-
Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional