SuaraSumut.id - Meski sudah dipecat dari Polri dan menjadi tersangka penganiayaan, buntung yang dialami Achiruddin Hasibuan tampaknya akan terus berlanjut.
Polda Sumut menegaskan keseriusannya untuk membongkar 'harta tak wajar' yang dimiliki Achiruddin, seperti rumah mewah, kendaraan mewah, penginapan mewah dan lain-lainnya.
PPATK sendiri telah memblokir rekening mantan pejabat teras Polda Sumut tersebut, dari dua rekening Achiruddin Hasibuan, uangnya fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
"Dalam proses penyidikan ini kita menemukan dugaan tindak pidana di bidang migas yang berkaitan dengan saudara AH," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
"Apakah dia sebagai orang yang memberikan ruang kesempatan dalam tindak pidana migas tersebut. Ataupun dia ikut aktif di dalam kegiatan di bidang migas tersebut yang ilegal, diproses berdasarkan undang-undang minyak dan gas bumi," sambung Panca.
Kemudian soal gratifikasi dalam bentuk imbalan atau hadiah yang diperoleh Achiruddin selaku anggota Polri terkait dengan kegiatan di bidang migas ataupun bidang lainnya, juga sedang didalami penyidik.
"Ini sudah diatur berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi, penyidik Ditreskrimsus Subdit Tipikor sedang memproses ini," jelas Panca Putra.
Panca menegaskan untuk penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang menangani undang-undang migas dan korupsinya juga melapisnya dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyangkut harta kekayaan yang diperoleh dari imbalan atau penerimaan hadiah tersebut, kata Panca, pihaknya telah bekerja sama dengan PPATK.
"Dan berkoordinasi dengan KPK melalui SPDP yang kita kirimkan melalui mekanisme SPDP online dan ini mudah-mudahan akan disupervisi oleh teman-teman di KPK semuanya akan bersama-sama menuntaskan masalah ini," jelasnya.
Panca menjelaskan bahwa Polda Sumut sedang menelusuri beberapa aset seperti kendaraan mewah Achiruddin.
"Ini sedang berproses karena di dalam STNK-nya berbeda dengan nama yang bersangkutan. Termasuk juga motor Harley Davidson dan itu sudah diperiksa teman-teman sedang mengejar semua alirannya dan itu sudah dijual di 2017. Kita minta hasil penjualan dari mana itu pasti teman-teman bekerja sampai ke sana," pungkasnya.
Terima Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang solar ilegal
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun menambahkan, Achiruddin menerima imbalan Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang solar ilegal.
"Saudara AH menerima Rp 7,5 juta dengan bervariasi, kita akan kroscek dengan yang memberi. Masalah ilegal BBM-nya itu sudah melanggar, kita terapkan undang-undang migas terhadap PT Almira dengan TPPUnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bawa Pulang Sanksi PTDH, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat
-
Babak Kasus AKBP Achiruddin: Dipecat, Jadi Tersangka, Kini Melawan
-
Terungkap! AKBP Achiruddin Terima Fulus Rp 7,5 Juta Tiap Bulan Jadi 'Centeng' Gudang Solar
-
Inilah Riwayat Jahat AKBP Achiruddin yang Resmi Dipecat dari Polri
-
Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional