SuaraSumut.id - Polda Sumut telah menemukan senjata laras panjang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Senjata itu ada saat terjadi penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan dan diduga digunakan untuk mengancam korban Ken Admiral.
"Senjata laras panjang itu sudah kita dapatkan dan diamankan. Kita bekerjasama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk pengamanan barang bukti tersebut," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono kepada SuaraSumut.id, Kamis (4/5/2023).
Sumaryono mengatakan senjata laras panjang ini tidak memiliki peluru dan magazine. Polisi masih mendalami dari mana Achiruddin Hasibuan mendapatkan senjata itu.
"Senjata itu senjata resmi, masih kita dalami bersama Bid Propam," ujarnya.
Baca Juga: Ini Syarat dari Nikita Jika Antonio Ingin Pisah dari Dirinya
Sumaryono mengatakan pihaknya juga telah resmi menahan Achiruddin Hasibuan yang berstatus tersangka kasus penganiayaan.
"Untuk penguatan pasalnya masih tetap sama, yaitu Pasal 351 ayat 2 junto 55, Pasal 56 dan Pasal 304. Karena ancaman hukumannya memang di atas 5 tahun, sehingga dengan penetapan tersangka kita melakukan penahanan terhadap saudara AH ini," pungkasnya.
Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut membikin gempar publik karena melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumut.
Bahkan AKBP Achiruddin dikabarkan sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya, lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan turut menyeret AKBP Achiruddin yang merupakan ayah Aditya Hasibuan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online