SuaraSumut.id - Tim Cyber Crime Polda Sumut membekuk pemilik akun Tiktok @ten.yoft.deb.alf yang diduga karena membuat konten mempelesetkan lagu 'Ya Habibie Muhammad'.
Pemuda berinisial AD (26) ditangkap di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Usai ditangkap, AD kemudian dibawa ke Polda Sumut guna menjelani pemeriksaan.
"Iya sudah diamankan dan ditahan di Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (4/5/2023) malam.
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu menambahkan, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari ormas Islam Kota Gunungsitoli pada Minggu 30 April 2023.
"Polres Nias telah melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Cyber Crime Polda Sumut, kemudian keberadaan pemilik akun Tiktok itu terdeteksi di Wilayah Tapanuli Tengah," ujarnya.
Pada 2 Mei 2023 tim Cyber Crime Polda Sumut dan Polres Tapteng bergerak cepat melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pemilik akun itu.
"Terhadap kasus di atas yang awalnya dilaporkan ke SPKT Polres Nias telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Diberitakan, pemilik akun Tiktok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penistaan agama Islam, Minggu (30/4/2023) kemarin.
Pemilik akun itu dilaporkan usai mengunggah video sedang bernyanyi lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad' namun mempelesetkannya menjadi kalimat makian dalam bahasa Nias.
Baca Juga: Polda Sumut Periksa Dirut PT Almira Terkait Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin
Dalam video tampak seorang pemuda diduga pemilik akun sedang rebahan di sofa bermain handphone dengan backsound lagu 'Ya Habibi Muhammad' tapi dengan bahasa yang berbeda.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tertunduk Lesu
-
Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel
-
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap