SuaraSumut.id - Tim Cyber Crime Polda Sumut membekuk pemilik akun Tiktok @ten.yoft.deb.alf yang diduga karena membuat konten mempelesetkan lagu 'Ya Habibie Muhammad'.
Pemuda berinisial AD (26) ditangkap di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Usai ditangkap, AD kemudian dibawa ke Polda Sumut guna menjelani pemeriksaan.
"Iya sudah diamankan dan ditahan di Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (4/5/2023) malam.
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu menambahkan, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari ormas Islam Kota Gunungsitoli pada Minggu 30 April 2023.
"Polres Nias telah melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Cyber Crime Polda Sumut, kemudian keberadaan pemilik akun Tiktok itu terdeteksi di Wilayah Tapanuli Tengah," ujarnya.
Pada 2 Mei 2023 tim Cyber Crime Polda Sumut dan Polres Tapteng bergerak cepat melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pemilik akun itu.
"Terhadap kasus di atas yang awalnya dilaporkan ke SPKT Polres Nias telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Diberitakan, pemilik akun Tiktok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penistaan agama Islam, Minggu (30/4/2023) kemarin.
Pemilik akun itu dilaporkan usai mengunggah video sedang bernyanyi lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad' namun mempelesetkannya menjadi kalimat makian dalam bahasa Nias.
Baca Juga: Polda Sumut Periksa Dirut PT Almira Terkait Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin
Dalam video tampak seorang pemuda diduga pemilik akun sedang rebahan di sofa bermain handphone dengan backsound lagu 'Ya Habibi Muhammad' tapi dengan bahasa yang berbeda.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tertunduk Lesu
-
Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel
-
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS