SuaraSumut.id - Tim Cyber Crime Polda Sumut membekuk pemilik akun Tiktok @ten.yoft.deb.alf yang diduga karena membuat konten mempelesetkan lagu 'Ya Habibie Muhammad'.
Pemuda berinisial AD (26) ditangkap di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Usai ditangkap, AD kemudian dibawa ke Polda Sumut guna menjelani pemeriksaan.
"Iya sudah diamankan dan ditahan di Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (4/5/2023) malam.
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu menambahkan, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari ormas Islam Kota Gunungsitoli pada Minggu 30 April 2023.
"Polres Nias telah melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Cyber Crime Polda Sumut, kemudian keberadaan pemilik akun Tiktok itu terdeteksi di Wilayah Tapanuli Tengah," ujarnya.
Pada 2 Mei 2023 tim Cyber Crime Polda Sumut dan Polres Tapteng bergerak cepat melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pemilik akun itu.
"Terhadap kasus di atas yang awalnya dilaporkan ke SPKT Polres Nias telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Diberitakan, pemilik akun Tiktok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penistaan agama Islam, Minggu (30/4/2023) kemarin.
Pemilik akun itu dilaporkan usai mengunggah video sedang bernyanyi lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad' namun mempelesetkannya menjadi kalimat makian dalam bahasa Nias.
Baca Juga: Polda Sumut Periksa Dirut PT Almira Terkait Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin
Dalam video tampak seorang pemuda diduga pemilik akun sedang rebahan di sofa bermain handphone dengan backsound lagu 'Ya Habibi Muhammad' tapi dengan bahasa yang berbeda.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tertunduk Lesu
-
Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel
-
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil