SuaraSumut.id - Telkomsel mengimbau kepada pelanggan untuk waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan mengatasnamakan operator seluler.
Terbaru, modus kejahatan dilakukan dengan menginformasikan bahwa nomor seluler pelanggan akan segera di blokir serta tidak akan bisa mengakses semua layanan dari operator.
Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel Mulya Budiman menjelaskan, umumnya modus kejahatan ini diawali melalui SMS atau menelpon langsung pelanggan dan memberikan informasi terkait pemblokiran kartu.
Pelaku lalu akan memberikan informasi palsu terkait alasan pemblokiran nomor serta mengarahkan untuk klik tombol tertentu via telepon.
"Berbagai modus penipuan terus berkembang hingga saat ini dan Telkomsel secara serius juga menangani maraknya potensi penipuan yang dapat merugikan serta terjadi kepada pelanggan. Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati dan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon terkait pemblokiran kartu dari nomor yang tidak dikenal atau bukan resmi dari Telkomsel. Selain itu, kami juga mengajak pelanggan untuk tidak mudah percaya jika ada ancaman pemblokiran kartu," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
Telkomsel juga mengajak kepada seluruh pelanggan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, Password atau informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.
Permintaan kode verifikasi seperti OTP atau PIN hanya dilakukan atas permintaan pelanggan itu sendiri saat bertransaksi di berbagai platform yang dituju seperti My Telkomsel. Selain modus pemblokiran kartu, sebelumnya berbagai modus kejahatan seperti mengunduh file APK juga banyak terjadi.
"Kita memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file," ujarnya.
Saat ini Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.
"Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan," katanya.
Berita Terkait
-
3 Modus Penipuan Online Via WhatsApp, Kenali Ciri-cirinya!
-
WARNING! Penipuan Via Telegram, Korban Bisa Langsung Loyo
-
Awas Penipuan! Tiket Konser Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta Mulai Beredar di Media Sosial Twitter
-
Nekat Masuki Istana Negara, Dua Wanita Klaim Korban Penggelapan dan Penipuan Diamankan Polisi
-
Zulfani Pasha Bersama Istri Terlibat Penipuan Bisnis Prostitusi di Aplikasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi