SuaraSumut.id - Rosmala Sebayang meminta perlindungan hukum dari Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda. Pasalnya, pengusaha wanita ini dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Padahal, perkara itu disebut bukanlah ranah pidana melainkan perdata.
Laporan terhadap Rosmala Sebayang tertuang dalam STTPL/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 25 November 2022 dan dilimpahkan ke Polrestabes Medan sekitar Maret 2023.
"Terkait laporan W terhadap klien kami Rosmala Sebayang, jadi kami ada mengajukan perlindungan hukum untuk penundaan pemeriksaan dan permohonan SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan)," kata kuasa hukum Rosamala Sebayang, Ganda P Tambunan, Senin (15/5/2023).
Ganda mengatakan, penyidik sebaiknya lebih cermat dalam menangani laporan terhadap kliennya tersebut. Sebab, kejadiannya tanggal 11 dan 23 Januari 2021.
"Yang harus dicermati oleh penyidik, bahwa laporan terhadap klien kami ini telah kadaluarsa, mengingat dalam Pasal 74 KUHP kadaluarsana terhitung enam bulan sejak diketahui," ujar Ganda.
"Klien kami sudah melayangkan gugatan wanprestasi atau ingkar janji ke Pengadilan Negeri Medan yang sudah teregister dengan Nomor 200 PDT/2023 tanggal 14 Maret," sebutnya.
Adapun alasan dilayangkan gugatan wanprestasi atau ingkar janji, kata Ganda, karena antara kliennya dan W telah sepakat untuk jual beli 10 lembar saham PT JC.
"10 lembar saham ini senilai Rp 200 juta dan telah dibayarkan Rp 150 juta secara bertahap. Namun, hingga saat ini sisanya Rp 50 juta lagi belum diselesaikan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ujar Ganda, pihaknya memohon perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Baca Juga: Cek Fakta: Titi Kamal Akhirnya Buka Suara, Labrak Wanita Selingkuhan Christian Sugiono
"Surat permohonan perlindungan hukum itu juga kita tembuskan kepada Kapolri, Kabareskrim, Irwasda, Kabid Propam Polda Sumatera Utara. Kemudian, Dirreskrimum, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Komisi III DPR RI," tutur Ganda.
Pihaknya berharap, Kapolri, Kabareskrim, Kapolda dan Kapolrestabes Medan serta para pihak terkait menjadikan permohonan kami ini sebagai atensi.
"Ya harapan kita kepada Kapolrestabes Medan, ya hentikan dulu kasus ini karena adanya gugatan perdata. Intinya, selesaikan dulu perdata baru pidana," katanya.
Sementara itu, Rosmala Sebayang secara tegas membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi untuk wawancara di Polrestabes Medan terkait laporan terhadap dirinya tersebut.
Bahkan, Rosmala mengaku tidak ada sedikit pun ingin lari dari undangan wawancara di Polrestabes terkait laporan tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi mengaku akan mengecek laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral saat Hadang Pelatih Silat Vietnam, Ternyata Nama Letkol Wahyo Yuniartoto Disalahgunakan untuk Penipuan, Begini Kronologinya
-
"BilangAjaGak", BRI Ajak Masyarakat Selalu Waspada pada Modus Penipuan Baru Soceng
-
Kronologi Warga Jadi Korban Penipuan Modus Kerja Pencet Like dan Subscribe YouTube
-
Banyak Korban! Kenali 10 Ciri Modus Penipuan Baru BerKedok Kerjakan Tugas Sederhana Dapat Bayaran Langsung
-
Viral! Curhatan Korban Kena Tipu 21 Juta Modus Penipuan Kerjakan Tugas Dapat Bayaran Langsung via Transfer
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025