
SuaraSumut.id - Rosmala Sebayang meminta perlindungan hukum dari Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda. Pasalnya, pengusaha wanita ini dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Padahal, perkara itu disebut bukanlah ranah pidana melainkan perdata.
Laporan terhadap Rosmala Sebayang tertuang dalam STTPL/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 25 November 2022 dan dilimpahkan ke Polrestabes Medan sekitar Maret 2023.
"Terkait laporan W terhadap klien kami Rosmala Sebayang, jadi kami ada mengajukan perlindungan hukum untuk penundaan pemeriksaan dan permohonan SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan)," kata kuasa hukum Rosamala Sebayang, Ganda P Tambunan, Senin (15/5/2023).
Ganda mengatakan, penyidik sebaiknya lebih cermat dalam menangani laporan terhadap kliennya tersebut. Sebab, kejadiannya tanggal 11 dan 23 Januari 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Titi Kamal Akhirnya Buka Suara, Labrak Wanita Selingkuhan Christian Sugiono
"Yang harus dicermati oleh penyidik, bahwa laporan terhadap klien kami ini telah kadaluarsa, mengingat dalam Pasal 74 KUHP kadaluarsana terhitung enam bulan sejak diketahui," ujar Ganda.
"Klien kami sudah melayangkan gugatan wanprestasi atau ingkar janji ke Pengadilan Negeri Medan yang sudah teregister dengan Nomor 200 PDT/2023 tanggal 14 Maret," sebutnya.
Adapun alasan dilayangkan gugatan wanprestasi atau ingkar janji, kata Ganda, karena antara kliennya dan W telah sepakat untuk jual beli 10 lembar saham PT JC.
"10 lembar saham ini senilai Rp 200 juta dan telah dibayarkan Rp 150 juta secara bertahap. Namun, hingga saat ini sisanya Rp 50 juta lagi belum diselesaikan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ujar Ganda, pihaknya memohon perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Baca Juga: Hindari Awak Media! Nikita Mirzani Beri Alasan Begini, Benarkah Sibuk Urus Soal Lolly dan Antonio?
"Surat permohonan perlindungan hukum itu juga kita tembuskan kepada Kapolri, Kabareskrim, Irwasda, Kabid Propam Polda Sumatera Utara. Kemudian, Dirreskrimum, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Komisi III DPR RI," tutur Ganda.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Terkini
-
Ade Jona Prasetyo: Persatuan dan Kesatuan Bisa Dimulai dari Lingkungan untuk Bersihkan Narkoba
-
Tas dan Serpihan Mobil Terjun ke Sungai Pakpak Bharat Sumut Ditemukan
-
Bobby Nasution Ganti Pola Pemberian Bantuan untuk Rumah Ibadah
-
Lindungi Pekerja Migran, Abdul Kadir-Bobby Nasution akan Dirikan Sekolah Vokasi di Sumut
-
Pria di Labusel Cabuli 3 Remaja, 1 Korban Hamil