SuaraSumut.id - Tekanan darah harus diukur secara rutin, baik dan benar untuk mendeteksi hipertensi yang akurat. Hal ini dikatakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi RS MRCCC Siloam Semanggi dr. Tunggul D. Situmorang, SpPD-KGH.
"Seluruh dunia sekarang diarahkan untuk mengukur tekanan darah yang baik dan benar. Jadi, tidak bisa sekali diukur 160/90 dia hipertensi, itu mungkin hipertensi," katanya melansir Antara, Kamis (18/5/2023).
Mengukur tekanan darah, kata Tunggul, sebaiknya dilakukan ketika seseorang dalam keadaan istirahat dan tidak terburu-buru. Mengukur tekanan darah yang baik dan benar dilakukan pada pagi dan malam hari dengan alat ukur tekanan darah digital.
Pengukuran bisa dilakukan tiga kali dalam sehari dengan waktu jeda masing-masing 1 sampai 2 menit. Pengukuran pertama, menurut Tunggul, umumnya lebih tinggi.
"Umumnya yang pertama lebih tinggi. Kalo tetap tinggi itu disebut hipertensi," ucap Tunggul.
Seseorang yang akan diukur tekanan darahnya harus sedang merasa rileks tidak ada beban dan tidak dalam keadaan sakit.
Dirinya mengatakan hipertensi adalah jika pemeriksaan di rumah didapati angka 135/85. Sedangkan pada poliklinik atau rumah sakit ambang batas hipertensi adalah 140/90.
Jika angka yang didapat di atas 180/100 dan sudah ada gejala, maka segera dilakukan evaluasi dengan dokter di rumah sakit terdekat agar mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selain rutin melakukan pemeriksaan tekanan darah, seseorang juga perlu menkenali faktor risiko yang dapat memberatkan hipertensi.
Faktor risiko hipertensi adalah riwayat keluarga, berat badan berlebih, kebiasaan makan makanan yang mengandung garam berlebihan, kurangnya aktivitas atau olahraga, konsumsi alkohol dan penyakit penyerta lain seperti kolesterol tinggi dan asam urat.
"Harus disadari sebenarnya hipertensi bisa dicegah. Kalau sudah didiagnosis hipertensi bisa dikendalikan karena bisa merusak semua organ yang punya pembuluh darah, organ vital jantung, ginjal, otak, mata, pembuluh darah semua kena. Kalau semua kena untuk mengembalikannya tidak bisa," jelas Tunggul.
Dirinya menyarankan jika terdiagnosis hipertensi atau memiliki riwayat keluarga dengan hipertensi, maka perlu dilakukan perubahan gaya hidup seperti sering berolahraga, mengurangi makanan mengandung garam dan menurunkan berat badan secara perlahan. Perbaikan gaya hidup bisa dilakukan 3-6 bulan untuk memperbaiki tekanan darah ke batas normal.
Jika tidak memiliki faktor risiko hipertensi, Tunggul menyarankan pengukuran tekanan darah dilakukan setahun sekali dengan ambang batas dibawah 140/90.
Berita Terkait
-
5 Khasiat Tanaman Tapak Dara bagi Kesehatan, Mampu Mengatasi Kanker
-
Kajol Bekali Driver Ojol Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Jakarta
-
Banyak Masyarakat Indonesia Tak Tahu Atasi Masalah Kesehatan Mental, Kenapa?
-
Jaminan Tamu Nyaman, Hotel Ciputra Semarang Rutin Cek Kesehatan Karyawan
-
Dapat Menjaga Kesehatan Rambut, Berikut 3 Manfaat dari Minyak Argan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan