Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 22 Mei 2023 | 18:19 WIB
Ilustrasi pelaku pencuri motor. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi diamuk massa karena diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (21/5/2023) malam.

Dalam aksinya, Brigadir MAL yang disebut-sebut bertugas di Polrestabes Medan ini merampas motor korban dengan modus pura-pura meminta surat kendaraan.

"Iya, tadi malam ada amuk massa terhadap pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor," ujar Kepala Desa Pematang Johar Sudarman ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (22/5/2023) sore.

Ia mengatakan terduga pelaku pencurian berjumlah dua orang beraksi dengan berpura-pura razia dengan meminta surat-surat kendaraan korban.

Baca Juga: Haji Faisal Kaget Soal Kabar Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Namun, saat surat kendaraan hendak diberikan, oknum polisi tersebut malah merampas paksa kendaraan dan membawanya kabur.

Korban yang tidak terima, lalu meneriaki kedua pelaku, warga pun berhamburan keluar, meringkus pelaku dan menghajarnya beramai-ramai.

"Pelakunya satu orang oknum polisi pakai seragam lengkap, satu lagi sipil. Dua-duanya dihajar setelah dikejar naik sepeda motor oleh warga, ditunjang lalu dimassa," kata Sudarman.

Akibat aksi amuk massa ini oknum polisi berpangkat Brigadir dengan inisial MAL ini mengalami luka-luka dan diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk menjalani perawatan medis.

Saat dikonfirmasi soal oknum polisi menjadi sasaran diamuk massa karena diduga mencuri motor, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution mengaku masih melakukan pengecekan.

Baca Juga: Marak Kabar Perselingkuhan Artis, Marcell Darwin Kena Omel Istri: Aneh-aneh, Kelar Hidup Lu!

"Kita cek ya," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda membenarkan kalau Brigadir MAL merupakan personel Polrestabes Medan yang saat ini sedang dalam pembinaan oleh Propam Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan masih polisi, tapi saat ini masih dalam proses PTDH karena sebelumnya telah berulang kali melakukan pelanggaran, seperti tidak masuk dinas dan lainnya. Untuk kasusnya sedang dalam pengusutan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More