SuaraSumut.id - Dua oknum TNI bernama Sertu Yalpin Tarzun (40) dan Pratu Rian Hermawan, yang ditangkap membawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi lolos dari vonis mati. Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.
"Pidana pokok seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Asril Siagian saat membacakan putusan di ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin (29/5/2023).
Hakim menyampaikan kedua terdakwa terbukti melakukan pelanggaran pidana sebagaimana yang diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 114 ayat (1) jo ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum, menerima dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 lima gram," ujar Asril.
Baca Juga: Alasan Denise Chariesta Ditinggal JK Padahal Lagi Hamil, Perkara Tusuk Gigi Ramai Dibahas
Terdakwa sujud syukur
Kedua terdakwa tampak menangis sesegukan saat hakim membacakan putusan hukuman. Mendengar vonis tersebut, terdakwa Yalpin Tarzun yang duduk di kursi roda langsung sujud syukur.
"Provost, provost," kata hakim ketua meminta agar terdakwa Yalpin kembali ke kursi roda hingga persidangan berakhir.
Atas vonis hukuman seumur hidup dan dipecat dari TNI, terdakwa Yalpin menanggapi akan memikirkan hasil putusan.
"Makasih yang mulia atas kesempatannya, saya pikir-pikir dulu," katanya.
Baca Juga: Eva Manurung Pamer Suara, Mertua Arie Kriting: Pantesan
Sementara, terdakwa Rian Hermawan mengaku akan menempuh banding atas putusan hukuman seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI.
Diketahui, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan diamankan terkait kasus peredaran narkoba dalam jumlah fantastis di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Selasa (6/12/2022).
Dari kedua oknum TNI itu, diamankan barang bukti narkotika berupa 75 Kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi siap edar. Kedua diamankan setelah tim dari Mabes Polri melakukan penyelidikan tentang adanya peredaran narkoba di Kota Tanjung Balai ke Kota Medan, Sumut.
Dari penyelidikan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bergerak ke Tanjung Balai. Hasil penyelidikan, terungkap bahwa adanya keterlibatan dua oknum aparat.
Keduanya diduga menjemput paket narkoba dari Kota Tanjung Balai, kemudian membawanya ke Kota Medan dengan menggunakan mobil. Sesampainya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, kedua oknum TNI ini kemudian ditangkap dengan barang bukti fantastis 75 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumut untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps