SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) TK dan PAUD di Dinas Pendidikan Aceh Tengah.
Kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid mengatakan, ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.
"Berdasarkan laporan hasil perhitungan BPKP Aceh terdapat kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Yovandi melansir Antara, Rabu (31/5/2023).
Proyek pengadaan APE di Dinas Pendidikan Aceh Tengah berlangsung pada tahun 2019 dengan sumber anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Proyek itu dipisahkan pada dua item yaitu APE Dalam dengan anggaran senilai Rp2,4 miliar lebih dan APE Luar juga senilai Rp2,4 miliar lebih.
Namun pada pelaksanaannya tim penyidik berkesimpulan ditemukan adanya kekurangan volume dari setiap pengadaan APE tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara.
"Tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status AS, MJ, dan RUS sebagai tersangka," jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Saat ini pihak kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dan ketiga tersangka disebut berada di luar daerah.
Baca Juga: 2 Resep Masakan Khas Bali Ini, Mudah Dibuat Cukup Satu Bumbu Utama
"Kita akan panggil ketiga tersangka, proses pemanggilan akan kita percepat," kata Yovandi.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3