SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) TK dan PAUD di Dinas Pendidikan Aceh Tengah.
Kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid mengatakan, ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.
"Berdasarkan laporan hasil perhitungan BPKP Aceh terdapat kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Yovandi melansir Antara, Rabu (31/5/2023).
Proyek pengadaan APE di Dinas Pendidikan Aceh Tengah berlangsung pada tahun 2019 dengan sumber anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Proyek itu dipisahkan pada dua item yaitu APE Dalam dengan anggaran senilai Rp2,4 miliar lebih dan APE Luar juga senilai Rp2,4 miliar lebih.
Namun pada pelaksanaannya tim penyidik berkesimpulan ditemukan adanya kekurangan volume dari setiap pengadaan APE tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara.
"Tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status AS, MJ, dan RUS sebagai tersangka," jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Saat ini pihak kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dan ketiga tersangka disebut berada di luar daerah.
Baca Juga: 2 Resep Masakan Khas Bali Ini, Mudah Dibuat Cukup Satu Bumbu Utama
"Kita akan panggil ketiga tersangka, proses pemanggilan akan kita percepat," kata Yovandi.
Berita Terkait
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!
-
Imigrasi Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu