SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) TK dan PAUD di Dinas Pendidikan Aceh Tengah.
Kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid mengatakan, ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.
"Berdasarkan laporan hasil perhitungan BPKP Aceh terdapat kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Yovandi melansir Antara, Rabu (31/5/2023).
Proyek pengadaan APE di Dinas Pendidikan Aceh Tengah berlangsung pada tahun 2019 dengan sumber anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Proyek itu dipisahkan pada dua item yaitu APE Dalam dengan anggaran senilai Rp2,4 miliar lebih dan APE Luar juga senilai Rp2,4 miliar lebih.
Namun pada pelaksanaannya tim penyidik berkesimpulan ditemukan adanya kekurangan volume dari setiap pengadaan APE tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara.
"Tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status AS, MJ, dan RUS sebagai tersangka," jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Saat ini pihak kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dan ketiga tersangka disebut berada di luar daerah.
Baca Juga: 2 Resep Masakan Khas Bali Ini, Mudah Dibuat Cukup Satu Bumbu Utama
"Kita akan panggil ketiga tersangka, proses pemanggilan akan kita percepat," kata Yovandi.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau