SuaraSumut.id - Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jadi pengedar narkoba jenis sabu (methampetamine).
Polisi yang mengendus bisnis gelapnya, lalu melakukan penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
Dalam penggerebekan ini, personel Satres Narkoba Polres Nias menemukan barang bukti 8 paket sabu siap edar, 3 timbangan digital, alat isap sabu, uang tunai Rp 1,3 juta.
"Dan juga sepucuk senjata air gun, lengkap dengan dua kotak peluru mimis berwarna kuning emas," kata Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu El Gulo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (2/6/2023).
Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah karena oknum ASN ini menjual sabu di kediamannya.
Polres Nias yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pengedar tersebut. Bukan hanya narkoba, polisi juga menemukan senjata air gun tanpa izin yang diduga untuk mengamankan usaha jual narkoba.
"Dalam penggerebekan tersebut tiga orang diamankan termasuk oknum PNS dan dua lainnya berinisial FH dan AD," jelas Restu.
Usai melakukan penggerebekan, polisi lalu memboyong ketiganya beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Nias untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Restu menyampaikan tersangka Eka Prasetiawan Daeli mengakui semua barang bukti adalah miliknya.
Baca Juga: Targetkan Juara Umum PON XXI Sumut, Pengprov PTMSI Jabar Andalkan 4 Pemain Asal Garut
"Terhadap oknum ASN tersebut sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias, sedangkan dua orang lainnya menjalani assesment di BNN Kota Gunung Sitoli," pungkasnya.
Polisi menjerat oknum ASN tersebut dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kapal Mati Mesin, SAR Nias Selamatkan Nelayan Terdampar di Perairan Pulau Lasia-Aceh
-
Kronologi Nasib Janda 5 Anak di Nias Ditahan: Kini Berakhir Damai dengan Mediasi
-
Gegara Kasus Penyerobotan Tanah, Janda 5 anak di Nias Terpaksa Tinggalkan Anak-anakya Karena Berurusan dengan Hukum
-
Viral! Janda di Nias Selatan Ditahan, 5 Anaknya Menangis Histeris
-
Kapal Mati Mesin, SAR Nias Evakuasi Empat Nelayan di Perairan Mursala Lokasi Syuting Film King Kong
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rayakan Tahun Baru 2026 Lebih Hemat, Ini Promo Kuliner yang Wajib Dicoba
-
5 Studio Foto di Medan untuk Abadikan Momen Spesial dengan Hasil Profesional
-
3 Parfum untuk Malam Tahun Baru, Wangi Tahan Lama di Tengah Keringat dan Asap Pesta
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana