SuaraSumut.id - Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jadi pengedar narkoba jenis sabu (methampetamine).
Polisi yang mengendus bisnis gelapnya, lalu melakukan penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
Dalam penggerebekan ini, personel Satres Narkoba Polres Nias menemukan barang bukti 8 paket sabu siap edar, 3 timbangan digital, alat isap sabu, uang tunai Rp 1,3 juta.
"Dan juga sepucuk senjata air gun, lengkap dengan dua kotak peluru mimis berwarna kuning emas," kata Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu El Gulo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (2/6/2023).
Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah karena oknum ASN ini menjual sabu di kediamannya.
Polres Nias yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pengedar tersebut. Bukan hanya narkoba, polisi juga menemukan senjata air gun tanpa izin yang diduga untuk mengamankan usaha jual narkoba.
"Dalam penggerebekan tersebut tiga orang diamankan termasuk oknum PNS dan dua lainnya berinisial FH dan AD," jelas Restu.
Usai melakukan penggerebekan, polisi lalu memboyong ketiganya beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Nias untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Restu menyampaikan tersangka Eka Prasetiawan Daeli mengakui semua barang bukti adalah miliknya.
Baca Juga: Targetkan Juara Umum PON XXI Sumut, Pengprov PTMSI Jabar Andalkan 4 Pemain Asal Garut
"Terhadap oknum ASN tersebut sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias, sedangkan dua orang lainnya menjalani assesment di BNN Kota Gunung Sitoli," pungkasnya.
Polisi menjerat oknum ASN tersebut dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kapal Mati Mesin, SAR Nias Selamatkan Nelayan Terdampar di Perairan Pulau Lasia-Aceh
-
Kronologi Nasib Janda 5 Anak di Nias Ditahan: Kini Berakhir Damai dengan Mediasi
-
Gegara Kasus Penyerobotan Tanah, Janda 5 anak di Nias Terpaksa Tinggalkan Anak-anakya Karena Berurusan dengan Hukum
-
Viral! Janda di Nias Selatan Ditahan, 5 Anaknya Menangis Histeris
-
Kapal Mati Mesin, SAR Nias Evakuasi Empat Nelayan di Perairan Mursala Lokasi Syuting Film King Kong
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak