SuaraSumut.id - Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jadi pengedar narkoba jenis sabu (methampetamine).
Polisi yang mengendus bisnis gelapnya, lalu melakukan penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
Dalam penggerebekan ini, personel Satres Narkoba Polres Nias menemukan barang bukti 8 paket sabu siap edar, 3 timbangan digital, alat isap sabu, uang tunai Rp 1,3 juta.
"Dan juga sepucuk senjata air gun, lengkap dengan dua kotak peluru mimis berwarna kuning emas," kata Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu El Gulo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (2/6/2023).
Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah karena oknum ASN ini menjual sabu di kediamannya.
Polres Nias yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pengedar tersebut. Bukan hanya narkoba, polisi juga menemukan senjata air gun tanpa izin yang diduga untuk mengamankan usaha jual narkoba.
"Dalam penggerebekan tersebut tiga orang diamankan termasuk oknum PNS dan dua lainnya berinisial FH dan AD," jelas Restu.
Usai melakukan penggerebekan, polisi lalu memboyong ketiganya beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Nias untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Restu menyampaikan tersangka Eka Prasetiawan Daeli mengakui semua barang bukti adalah miliknya.
Baca Juga: Targetkan Juara Umum PON XXI Sumut, Pengprov PTMSI Jabar Andalkan 4 Pemain Asal Garut
"Terhadap oknum ASN tersebut sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias, sedangkan dua orang lainnya menjalani assesment di BNN Kota Gunung Sitoli," pungkasnya.
Polisi menjerat oknum ASN tersebut dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kapal Mati Mesin, SAR Nias Selamatkan Nelayan Terdampar di Perairan Pulau Lasia-Aceh
-
Kronologi Nasib Janda 5 Anak di Nias Ditahan: Kini Berakhir Damai dengan Mediasi
-
Gegara Kasus Penyerobotan Tanah, Janda 5 anak di Nias Terpaksa Tinggalkan Anak-anakya Karena Berurusan dengan Hukum
-
Viral! Janda di Nias Selatan Ditahan, 5 Anaknya Menangis Histeris
-
Kapal Mati Mesin, SAR Nias Evakuasi Empat Nelayan di Perairan Mursala Lokasi Syuting Film King Kong
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera