SuaraSumut.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial MA (40) yang sehari-harinya berprofesi sebagai sekuriti.
"MA merupakan pelaku pencabulan siswa kelas 4 SD," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dikutip dari Antara, Sabtu (3/6/2023).
Menurut Fathir, pelaku MA saat ini tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya, ibu korban menerangkan peristiwa pencabulan itu terjadi setahun yang lalu, namun baru diketahui pada Jumat 19 Mei 2023.
Modusnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5 ribu lalu mencabuli korban.
"Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada kami orang tuanya. Kini, kondisinya sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada pihak-pihak yang mengancam dan sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma," ucapnya.
Ia mengungkapkan sejak suami meninggal dunia pada 28 Januari 2020, setiap hari anaknya dititipkan di rumah pelaku. Tetapi tidak menyangka hal ini akan terjadi kepada anaknya.
"Kami berharap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya," katanya.
Baca Juga: Letak Al-Qur'an Dekat Sesajen, Wanita di Medan Ditangkap
Berita Terkait
-
Bilal Masjid di Deli Serdang Dibegal-Tangan Dibacok, 10 Pelaku Dibekuk
-
Geng Motor Rampok-Bacok Bilal Masjid di Deli Serdang, Polisi Tangkap 10 Pelaku
-
Heboh Dengan Ritual Sumpah Pocong, Pelaku Cabul di Palembang Tempuh Praperadilan
-
Pelaku Cabul yang Jalani Ritual Sumpah Pocong di Palembang Akhirnya Ditahan
-
Dibeli dari Toko Online, Motif Wanita Letak Al-Qur'an Dekat Sesajen di Medan Ingin Belajar Islam
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China