Suhardiman
Kamis, 08 Juni 2023 | 16:41 WIB
Ilustrasi palu persidangan. [Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA]

"Warga yang curiga lalu mengecek ke belakang rumah setelah itu saksi melihat 2 potong kaki manusia, kemudian saksi langsung melaporkan ke Polres Humbahas," jelas Achmad.

Polisi yang mendapat informasi lalu mendatangi lokasi penemuan kaki manusia ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil cek TKP terungkap kalau korban yang tewas akibat dimutilasi seorang wanita bernama Nurmaya Situmorang (43).

"Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Dolok Sanggul untuk dilakukan visum," kata Kapolres.

Usai mengindentifikasi korban, kata Achmad, pihaknya lalu memeriksa suaminya bernama Harapan Munthe (44).

"Dari pemeriksaan pelaku mengakui telah membunuh istrinya," ungkapnya.

Alhasil, polisi lalu memboyong Harapan Munthe ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali motifnya membunuh istrinya dengan cara sadis dimutilasi lalu merebusnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu 1 buah Kapak bergagang kayu, 2 buah Belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 unit handphone ada bercak darah.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Tekad David Da Silva Bersama Persib di Liga 1 2023/2024 Musim Depan

Load More