SuaraSumut.id - Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) mengajukan gugatan terhadap ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Gugatan ini terkait adanya sikap dari MUI Sumut yang meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk tidak memberikan izin atas segala acara MPTT-I yang dilaksanakan di wilayah Sumut.
Dengan tidak adanya izin, kegiatan MPTT-I yang seyogyanya digelar pada 13-15 Maret 2023 menjadi tidak terselenggara. MPTT-I yang tidak terima lalu menggugat MUI Sumut dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan adanya gugatan dari MPTT-I.
"Iya (ada gugatan)," katanya, Jumat (9/6/2024).
Maratua menjelaskan alasan MUI Sumut meminta Polda Sumut untuk tidak mengeluarkan izin, karena acara menyebar kalimat Muhammad itu Allah.
"Tanggal 13-15 Maret yang lalu kita minta kepada Polda supaya (acara) jangan dilakukan di Sumatera Utara, karena mereka menyebar kalimat Muhammad itu Allah," ujarnya.
Dengan adanya kalimat Muhammad itu Allah berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, MUI Sumut mengambil langkah meminta Polda Sumut tidak memberikan izin.
"Siapapun yang mendengar itu kan terkejut. Bagaimana kaji mereka sebagai orang tasawuf maunya jangan dibawa ke umum," kata Maratua.
Baca Juga: Kian Panas, Beda Pendapat Demokrat Vs NasDem Soal Cawapres Anies
Lebih lanjut, MUI Sumut menegaskan bukan kapasitas mereka untuk melarang.
"Iya jadi tugas kita kan menjaga aqidah umat, jadi kita minta itu, bukan kita melarang mana boleh kami melarang itu," jelasnya.
Maratua menegaskan pihaknya siap meladeni gugatan tersebut.
"Ya kalau mereka gugat kita jelaskan mengapa kita ajukan permintaan ke Polda. tu hak dialah itu," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Netizen Anggap MUI Lambat Beri Respons Tegas Soal Boleh Berzinah Asal Punya Uang di Ponpes Al Zaytun
-
Polemik Perizinan Rumah Ibadah Mau Dipermudah Menag, Malah Dikritik MUI
-
Cawe-Cawe di Pemilu 2024, MUI Lemparkan Kritik Pedas untuk Jokowi!
-
Sebut Cawe-Cawe Jokowi terkait Pemilu 2024 Tak Ada Manfaatnya, Wakil Ketum MUI: Saya Mengimbau
-
MUI Respons Cawe-cawe Jokowi: Mending Fokus Urus Negara
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pengamat Puji Langkah BUMN Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Korporasi
-
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan