SuaraSumut.id - Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) mengajukan gugatan terhadap ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Gugatan ini terkait adanya sikap dari MUI Sumut yang meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk tidak memberikan izin atas segala acara MPTT-I yang dilaksanakan di wilayah Sumut.
Dengan tidak adanya izin, kegiatan MPTT-I yang seyogyanya digelar pada 13-15 Maret 2023 menjadi tidak terselenggara. MPTT-I yang tidak terima lalu menggugat MUI Sumut dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan adanya gugatan dari MPTT-I.
Baca Juga: Kian Panas, Beda Pendapat Demokrat Vs NasDem Soal Cawapres Anies
"Iya (ada gugatan)," katanya, Jumat (9/6/2024).
Maratua menjelaskan alasan MUI Sumut meminta Polda Sumut untuk tidak mengeluarkan izin, karena acara menyebar kalimat Muhammad itu Allah.
"Tanggal 13-15 Maret yang lalu kita minta kepada Polda supaya (acara) jangan dilakukan di Sumatera Utara, karena mereka menyebar kalimat Muhammad itu Allah," ujarnya.
Dengan adanya kalimat Muhammad itu Allah berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, MUI Sumut mengambil langkah meminta Polda Sumut tidak memberikan izin.
"Siapapun yang mendengar itu kan terkejut. Bagaimana kaji mereka sebagai orang tasawuf maunya jangan dibawa ke umum," kata Maratua.
Lebih lanjut, MUI Sumut menegaskan bukan kapasitas mereka untuk melarang.
"Iya jadi tugas kita kan menjaga aqidah umat, jadi kita minta itu, bukan kita melarang mana boleh kami melarang itu," jelasnya.
Maratua menegaskan pihaknya siap meladeni gugatan tersebut.
"Ya kalau mereka gugat kita jelaskan mengapa kita ajukan permintaan ke Polda. tu hak dialah itu," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024