SuaraSumut.id - Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) mengajukan gugatan terhadap ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Gugatan ini terkait adanya sikap dari MUI Sumut yang meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk tidak memberikan izin atas segala acara MPTT-I yang dilaksanakan di wilayah Sumut.
Dengan tidak adanya izin, kegiatan MPTT-I yang seyogyanya digelar pada 13-15 Maret 2023 menjadi tidak terselenggara. MPTT-I yang tidak terima lalu menggugat MUI Sumut dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan adanya gugatan dari MPTT-I.
"Iya (ada gugatan)," katanya, Jumat (9/6/2024).
Maratua menjelaskan alasan MUI Sumut meminta Polda Sumut untuk tidak mengeluarkan izin, karena acara menyebar kalimat Muhammad itu Allah.
"Tanggal 13-15 Maret yang lalu kita minta kepada Polda supaya (acara) jangan dilakukan di Sumatera Utara, karena mereka menyebar kalimat Muhammad itu Allah," ujarnya.
Dengan adanya kalimat Muhammad itu Allah berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, MUI Sumut mengambil langkah meminta Polda Sumut tidak memberikan izin.
"Siapapun yang mendengar itu kan terkejut. Bagaimana kaji mereka sebagai orang tasawuf maunya jangan dibawa ke umum," kata Maratua.
Baca Juga: Kian Panas, Beda Pendapat Demokrat Vs NasDem Soal Cawapres Anies
Lebih lanjut, MUI Sumut menegaskan bukan kapasitas mereka untuk melarang.
"Iya jadi tugas kita kan menjaga aqidah umat, jadi kita minta itu, bukan kita melarang mana boleh kami melarang itu," jelasnya.
Maratua menegaskan pihaknya siap meladeni gugatan tersebut.
"Ya kalau mereka gugat kita jelaskan mengapa kita ajukan permintaan ke Polda. tu hak dialah itu," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Netizen Anggap MUI Lambat Beri Respons Tegas Soal Boleh Berzinah Asal Punya Uang di Ponpes Al Zaytun
-
Polemik Perizinan Rumah Ibadah Mau Dipermudah Menag, Malah Dikritik MUI
-
Cawe-Cawe di Pemilu 2024, MUI Lemparkan Kritik Pedas untuk Jokowi!
-
Sebut Cawe-Cawe Jokowi terkait Pemilu 2024 Tak Ada Manfaatnya, Wakil Ketum MUI: Saya Mengimbau
-
MUI Respons Cawe-cawe Jokowi: Mending Fokus Urus Negara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai