Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 Juni 2023 | 17:28 WIB
Jalan di Deli Serdang yang disebut dijual. [Suara.com/M.Aribowo]

"Karena Pak Jokowi Presiden kita, sekarang kemana-mana membuat jalan, infrastruktur yang ada. Bahkan jalan yang rusak diperbaiki, ini malah jalan yang sudah ada dijual dan diduga ini terjadi gratifikasi dari bawah ke tingkat atas," kata Swarji.

Ombudsman Sumut Turun ke Lokasi

Polemik penjualan Jalan Persatuan I di Deli Serdang juga membuat Ombudsman RI Perwakilan Sumut turun ke lokasi.

"Kami datang ke mari sebetulnya untuk mendapatkan data dan informasi tentang kasus ini," kata Kepala Ombudsman Sumut Abiyadi Siregar usai meninjau jalan dijual.

Baca Juga: Putri Aurel Hermansyah Dihina Oleh Netizen, Atta Halilintar Geram: Anak Saya Salah Apa?

Ia mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan warga dan meminta dokumen-dokumen terkait.

"Menurut data dijual senilai Rp 1,6 miliar," katanya.

Abiyadi mengatakan pihaknya akan mendalami secara formil dan materil apakah ada mal administrasi terkait penjualan desa. Tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil semua pihak atas penjualan jalan desa yang disetujui oleh Pemkab Deli Serdang dan DPRD Deli Serdang.

"Setelah kita dalami formil dan materil apakah ini menjadi kewenangan kita Ombudsman bisa masuk tentu semua pihak akan kita undang, untuk menunjukkan dugaan mal administrasi dalam proses ini," katanya.

"Itu yang mau kita lihat, proses (penjualan jalan) tidak ujuk-ujuk, pasti proses dari bawah dari desa, camat, tadi sudah ada persetujuan DPRnya Pemkab nya, bupatinya, tentu akan ada juga dari Latexindo-nya," sambungnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Keputusan Maia Estianty Sudah Bulat untuk Ceraikan Irwan Mussry

Abiyadi mengungkapkan jalan yang telah dijual ini ternyata masih diperlukan warga untuk beraktivitas.

Load More