SuaraSumut.id - Para pelaku balap liar di Tapanuli Utara (Taput) mendapat efek jera dari polisi. Mereka juga menandatangani perjanjian di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.
"Mereka (para pelaku balap liar) telah menandatangani pernyataan di atas materai agar segala bentuk kegiatan balapan liar yang selama ini dilakukan tidak kembali terulang," kata Kasat Lantas Polres Taput AKP Dahnial Saragih melalui Kanit Gakum Aiptu Bavo Sitanggang, Sabtu (17/6/2023).
Dalam surat pernyataan tersebut juga ditegaskan bahwa para pelaku berjanji untuk tidak mengulangi keterlibatannya dalam kegiatan balap liar meskipun di luar wilayah Taput.
Selain menerapkan tindakan persuasif, keempat pelaku balap liar juga diminta untuk mengikuti tes urine demi upaya memastikan para pelaku tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba. Para pelaku berinisial J (20), RT (20), OH (18), A (19).
"Sisi persuasif masih kita ke depankan. Sebab, jika mereka tetap melakukan kegiatan tersebut, mereka sendiri yang rugi," sebutnya.
Polisi telah mendekteksi para pelaku kegiatan balap liar sejak dua minggu lalu dan berhasil memboyong para pelaku ke kantor unit penegakan hukum Sat Lantas Polres Taput.
Di depan petugas kepolisian, keempat pelaku balap liar mengakui perannya atas kegiatan balap liar yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah Taput, Humbahas, hingga di wilayah Toba, dalam tiga tahun terakhir.
Peran keempatnya cukup beragam, mulai dari joki balapan, mekanik, hingga peran lainnya dalam setiap pelaksanaan kegiatan balap liar.
"Sebenarnya, dari awal kita tidak ingin menjadi pelaku balap liar, namun keinginan untuk mendapatkan pengakuan dari teman-teman bahwa kita bisa dan cakap, itulah pemicunya," ujar RT, si mekanik. (Antara)
Baca Juga: Balap Liar di Singaraja Disertai Pengeroyokan, Korban Dihantam Gelas Kaca
Berita Terkait
-
Pria Beristri di Taput Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hamil
-
Viral Pria Todongkan Pistol ke Joki Balap hingga Bubarkan Balapan Liar di Madiun
-
Hari Pertama Puasa 2023 di Bekasi, 40 Remaja Diamankan Polisi Diduga Balap Liar
-
Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Taput, Membusuk di Semak-semak
-
Viral Kebut-kebutan Pakai Motor Matik, Polisi Buru Pelaku Balap Liar di Lokasi Kamera e-TLE Sudirman
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang