SuaraSumut.id - Polda Sumut melimpahkan tahap II tersangka Terbit Perangin-angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Wahyu Ismoyo dan sejumlah Jaksa dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat.
"Benar, penyidik telah melimpahkan tahap II tersangka TRP, mantan Bupati Langkat tersangka kasus TPPO ke Kejati Sumut. Proses penyerahannya di Gedung KPK RI," kata Hadi, Jumat (7/7/2023).
Diketahui, Terbit Rencana Perangin-angin terlibat kasus TPPO setelah ditemukannya kerangkeng manusia di rumah pribadinya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Selain Terbit, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga menetapkan delapan tersangka lainnya. Kasus TPPO yang dilakukan Terbit bersama delapan tersangka lainnya menyebabkan tiga orang meninggal dunia saat berada di dalam kerangkeng.
Delapan tersangka yang terlibat bersama TRP adalah HS, IS, TS, RG, JS, HG, DP, dan PS. Akibat perbuatannya, sembilan tersangka terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
"Mereka dipersangkakan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Bekingi TPPO, TNI Desak BP2MI Bongkar Identitas Prajurit yang Terlibat
-
Temukan Banyak Kasus Perdagangan Orang di Kaltara, Satgas TPPO Bergerak Cepat
-
Bantah PMI Ditangkap Satgas TPPO, BP2MI: Yang Ditangkap Calo!
-
Mahfud MD Sebut Satgas TPPO Tetapkan 698 Orang Jadi Tersangka Hanya dalam Sebulan
-
Perempuan WNI Diduga Korban TPPO Tak Digaji hingga Dilecehkan Anak Majikan di Arab Saudi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman