SuaraSumut.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengaku tidak akan terkecoh dengan gugatan yang dilayangkan oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud, Jumat (21/7/2023).
Mahfud menilai gugatan tersebut untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjerat Panji Gumilang. Kendati demikian, aparat penegak hukum akan terus memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan pemimpin ponpes Al-Zaytun itu.
"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," katanya.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI ini, kasus Panji Gumilang merupakan urusan hukum pidana dengan dasar dugaan yang resmi. Apabila berubah menjadi persoalan perdata, dia khawatir kasus utamanya dapat luput dari perhatian.
"Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," tegas dia.
Untuk itu, kata Mahfud, gugatan perdata dengan tuntutan membayar ganti rugi Rp 5 triliun itu merupakan perkara enteng.
"Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti saja kalau sudah kurang 10 menit (sebelum sidang dimulai), itu nanti saya baca. Itu 'kan urusan enteng saja," ungkap Mahfud.
Menkopolhukam mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan urusan sepele. Mahfud siap menghadapinya tanpa persiapan. Pasalnya, hukum itu ada logikanya dan hakim akan memberikan penilaian atas gugatan Panji tersebut.
"Oleh sebab itu, nanti kita ketemu di pengadilan saja," tambah menteri senior di Kabinet Presiden Jokowi itu.
Ditegaskan pula bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji akan diteruskan.
"Akan tetapi, jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan kami kawal," pungkasnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang oleh Panji.
Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juli 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, Panji menganggap Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini. Panji pun menuntut Mahfud membayar ganti rugi secara materiel maupun imateriel. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
-
Santai Digugat Rp 5 Triliun Panji Gumilang ke PN Jakpus, Mahfud MD: Biar Saja! Kita Tak Akan Terkecoh
-
Diperiksa soal Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana
-
Mabes Polri Soal Pengusutan Kasus Panji Gumilang: Segera Gelar Perkara, Mohon Sabar
-
Lucky Hakim Bantah Pernah Beri Sumbangan ke Panji Gumilang: Saya Nggak Pernah Menerima Sesuatu
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan