SuaraSumut.id - Kejari Medan menetapkan status tersangka terhadap wanita berinisial ENS yang merupakan Staf UPT Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
ENS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam program wajib Ma'had mahasiswa senilai Rp 956.200.000 Tahun Anggaran 2020-2021. Usai ditetapkan tersangka, ENS langsung dijebloskan ke sel tahanan.
"Penetapan tersangka terhadap ENS, berdasarkan perkembangan penyidikan pada 30 Maret 2023, tentang adanya dugaan korupsi dalam kegiatan program wajib Ma'had bagi mahasiswa," ujar Kasi intelijen Kejari Medan Simon, Kamis (27/7/2023).
Sebelumnya, Kejari Medan telah menahan tersangka SAR yang merupakan mantan Kepala Pusbangnis UINSU, pada Maret 2023. Pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan tersangka baru yakni ENS.
Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut, kata Simon, kasus korupsi itu mengakibatkan keuangan negara merugi Rp956.200.000.
"Penahanan terhadap ENS selama 20 hari ke depan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, ENS dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Selalu Ada, Doddy Sudrajat Ungkap Hubungannya dengan Barbie Kumalasari: Kalau Emang Jodoh ya Gimana?
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan
-
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
-
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Basarnas Menghadap Pimpinan TNI: Saya Siap Bertanggungjawab!
-
Aset di Benteng Vastenburg Disita Kejari Jakpus Terkait Korupsi Benny Tjokrosaputro
-
Korupsi Rp 66 Miliar, Eks Bupati Cirebon 'Hanya' Didenda Rp1 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan