SuaraSumut.id - Kejari Medan menetapkan status tersangka terhadap wanita berinisial ENS yang merupakan Staf UPT Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
ENS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam program wajib Ma'had mahasiswa senilai Rp 956.200.000 Tahun Anggaran 2020-2021. Usai ditetapkan tersangka, ENS langsung dijebloskan ke sel tahanan.
"Penetapan tersangka terhadap ENS, berdasarkan perkembangan penyidikan pada 30 Maret 2023, tentang adanya dugaan korupsi dalam kegiatan program wajib Ma'had bagi mahasiswa," ujar Kasi intelijen Kejari Medan Simon, Kamis (27/7/2023).
Sebelumnya, Kejari Medan telah menahan tersangka SAR yang merupakan mantan Kepala Pusbangnis UINSU, pada Maret 2023. Pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan tersangka baru yakni ENS.
Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut, kata Simon, kasus korupsi itu mengakibatkan keuangan negara merugi Rp956.200.000.
"Penahanan terhadap ENS selama 20 hari ke depan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, ENS dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Selalu Ada, Doddy Sudrajat Ungkap Hubungannya dengan Barbie Kumalasari: Kalau Emang Jodoh ya Gimana?
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan
-
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
-
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Basarnas Menghadap Pimpinan TNI: Saya Siap Bertanggungjawab!
-
Aset di Benteng Vastenburg Disita Kejari Jakpus Terkait Korupsi Benny Tjokrosaputro
-
Korupsi Rp 66 Miliar, Eks Bupati Cirebon 'Hanya' Didenda Rp1 Miliar
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tower Roboh, 5 Wilayah di Sumut Kena Pemadaman Listrik, PLN Cuma Minta Maaf
-
Pokemon Luncurkan Booster Pack Edisi 30 Tahun, Hadirkan Kartu Langka
-
Jokowi Bakal Nonton Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumut, Pengamanan Berlapis Disiapkan
-
1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan
-
20 Rumah Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem