SuaraSumut.id - Kejari Medan menetapkan status tersangka terhadap wanita berinisial ENS yang merupakan Staf UPT Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
ENS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam program wajib Ma'had mahasiswa senilai Rp 956.200.000 Tahun Anggaran 2020-2021. Usai ditetapkan tersangka, ENS langsung dijebloskan ke sel tahanan.
"Penetapan tersangka terhadap ENS, berdasarkan perkembangan penyidikan pada 30 Maret 2023, tentang adanya dugaan korupsi dalam kegiatan program wajib Ma'had bagi mahasiswa," ujar Kasi intelijen Kejari Medan Simon, Kamis (27/7/2023).
Sebelumnya, Kejari Medan telah menahan tersangka SAR yang merupakan mantan Kepala Pusbangnis UINSU, pada Maret 2023. Pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan tersangka baru yakni ENS.
Baca Juga: Selalu Ada, Doddy Sudrajat Ungkap Hubungannya dengan Barbie Kumalasari: Kalau Emang Jodoh ya Gimana?
Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut, kata Simon, kasus korupsi itu mengakibatkan keuangan negara merugi Rp956.200.000.
"Penahanan terhadap ENS selama 20 hari ke depan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, ENS dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Nyesek Abis, Namgoong Min Ungkap Sering Kena Amuk Staf saat Awal Kariernya
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas