SuaraSumut.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) yang wajib dimiliki setiap pengendara memiliki masa berlaku 5 tahun. Jika masa berlaku sudah mulai berakhir, pemilik SIM harus memperpanjangnya agar masa berlaku SIM tetap aktif.
Oleh karena itu, masyarakat pemilik SIM juga harus memperhatikan masa berlaku SIM. Jangan sampai SIM sudah tidak aktif baru menyadari untuk memperpanjang, sebab proses pembuatannya akan mengulang seperti membuat SIM baru.
Di wilayah Kota Medan, polisi menyiapkan sejumlah lokasi khusus bagi masyarakat untuk memperpanjang masa aktif SIM. Lokasi khusus ini disebut SIM keliling yang keberadaannya untuk memudahkan warga.
Bagi Anda warga Medan sekitarnya yang hendak mengurus perpanjangan SIM, perlu mengetahui di mana saja lokasi SIM keliling. Berikut 5 lokasi SIM keliling di Medan:
1. Tembakau Deli
Lokasi SIM keliling ini berada di Jalan Tembakau Deli Medan. Letaknya berada di pusat kota, persis di samping Graha Merah Putih Jalan Putri Hijau Medan.
2. Sutomo-Krakatau
Lokasi SIM keliling berikutnya berada di Jalan Krakatau Medan, tak jauh dari Bundaran KB.
3. Asia Mega Mas
Baca Juga: Australian Open 2023: Jonatan Christie Hadapi Kento Momota di Babak Awal
Satlantas Polrestabes Medan juga menyiapkan SIM keliling di Komplek Asia Mega Mas, lokasinya berdekatan dengan KFC Asia Mega Mas.
4. MMTC
Lokasi SIM keliling ini berada di Komplek MMTC Jalan Willem Iskandar, Deli Serdang.
5. Carrefour Padang Bulan
Lokasi terakhir SIM keliling berada di depan pusat perbelanjaan modern Carrefour Padang Bulan di Jalan Jamin Ginting Medan.
Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM keliling di lima lokasi yang berada di Medan ini pada Hari Senin sampai dengan Jum'at. Pelayanan perpanjangan SIM mulai buka pukul 09.00 WIB dan tutup pukul 14.00 WIB.
Persyaratan dan biaya yang mesti disiapkan
Setelah mengetahui lokasi dan jadwal SIM keliling di Medan, lantas apa saja persyaratan atau pun dokumen yang harus disiapkan. Adapun dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:
- SIM lama Anda
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
- SIM A Umum Rp 80.000
- SIM BI/Umum Rp 80.000
- SIM BII/Umum Rp 80.000
- SIM D Rp 30.000
Umumnya SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM. Bagi yang ingin memperpanjang SIM BI dan BII tetap mesti ke Satpas Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro Medan.
Selain datang ke SIM keliling, proses perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Panduan Bikin SIM Online: Anti Ribet, Gak Perlu Antre!
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
Terkini
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED
-
Longsor Tutupi Badan Jalan Penghubung Desa di Karo, Lalu Lintas Sempat Terhenti
-
Truk Hilang Kendali di Lampu Merah Slipi, Satu Tewas
-
Kolaborasi Telkomsel dan ZTE Tingkatkan Kualitas 4G dengan Teknologi AI
-
10 Korban Longsor di Karo Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia