SuaraSumut.id - Empat orang diduga penambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Aceh.
Keempat orang yang ditangkap berinisial AG (24), KD (26), MT (38), dan AA (25). Selain itu, petugas menyita satu unit alat berat.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara (6/8/2023).
"Empat orang itu ditangkap saat menambang emas tanpa izin di Alue Kumara, Desa Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh," kata Winardy.
Pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat pada Rabu (2/8). Masyarakat resah adanya penambangan yang merusak lingkungan.
"Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi penambangan," ucapnya.
Petugas mendapati alat berat sedang mengeruk tanah dan bebatuan di lokasi penambangan. Hasil kerukan dimasukkan dalam perangkat asbuk dengan tujuan memisahkan emas dari batuan pasir atau tanah.
"Setelah diperiksa, aktivitas tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi. Tim menghentikan penambangan tersebut serta mengamankan alat berat beserta empat orang di lokasi tambang," cetusnya.
Penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Perbaiki Data Masyarakat Miskin Agar Bantuan Tepat Sasaran
Berita Terkait
-
Cerita Keluarga Korban Tambang Emas Banyumas: Saudara Sempat Berfirasat
-
Tambang Emas di Banyumas Memakan Korban, Polisi Terus Melakukan Pengejaran Tersangka dan Penutupan Lokasi
-
Tutup Tambang Emas Secara Permanen, Bupati Banyumas akan Lakukan Diskresi
-
Detik-Detik Pekerja Tambang Emas Ilegal Asal Muratara Sumsel Tewas Tertimbun, 1 Orang Kritis
-
3 Perusahaan Berpotensi Jadi Sponsor Liga 1 Indonesia Musim 2023-2024, Salah Satunya Raksasa Tambang Emas Terbesar
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera