SuaraSumut.id - Proses pendaftaran dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan secara online di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pembuatan SIM secara online mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu antre lama-lama lagi untuk mendaftarkan SIM. Bahkan, untuk memperpanjang SIM secara online lebih mudah lagi.
Kewajiban memiliki SIM bagi pengendara kendaraan diatur dalam Undang-Undang (UU) pasal 77 ayat 1 no. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Isi pasal tersebut menjelaskan bahwa semua pengguna kendaraan bermotor wajib mempunyai SIM sesuai jenis kendaraannya.
Oleh karena itu, bagi Anda pengguna kendaraan yang belum memiliki SIM, mesti segera mengurus SIM yang kini bisa dilakukan secara online.
Cara melakukan pembuatan SIM baru secara online:
1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, surat kesehatan, surat psikologi dan lainnya.
2. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang sudah dipilih, misalnya di SATPAS Satlantas Polrestabes Medan.
Baca Juga: Bakal Jadi Kader, Jeje Govinda Tiba di Kantor DPP PAN Bersama Adik Ipar
4. SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.
Cara melakukan perpanjangan SIM secara online
1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.
2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
3. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.
Tag
Berita Terkait
-
3 Kemajuan Ujian SIM C: Sirkuit Lebih Masuk Akal Tanpa Pembayaran Tunai
-
Korlantas Polri Resmi Ubah Track Lintasan Ujian SIM, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus
-
Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini
-
Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Emak-Emak Ini Layangkan Protes ke Kapolri
-
Perbedaan Ujian SIM Baru: Lintasan Angka 8 Jadi Huruf S, Susah Mana?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja