"Kami dukung, makanya silakan proses hukum, kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kompol Fathir mengatakan kalau tersangka dipulangkan maka akan menimbulkan pertanyaan bagi korban lainnya.
"Contoh ada tiga orang datang ke saya, pak Hasibuan mohon maaf, contoh ibu ini jadi korban, saya ini melapor pak, terus kenapa tersangkanya terlapornya dipulangkan, itu satu, satunya lagi begitu juga," kata Fathir.
Dirinya menegaskan kalau pemaksaan kehendak agar tersangka dipulangkan membuat hukum menjadi tidak ada fungsinya.
"Kalau begini hukum gak ada ini, kalau bapak ingin paksakan kehendak," keluh Fathir.
"Berarti si pelapor juga memaksakan kehendak," balas Mayor Dedi.
Kompol Fathir lalu secara gamblang mengatakan kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan dengan cara yang kurang elok. Hal ini membuat Mayor Dedi kembali melontarkan perkataan dengan nada tinggi.
"Saya mau silaturahmi ada yang salah dengan silaturahmi seperti ini," jelasnya.
"Hargai proses hukum," timpal Fathir.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Paling Mudah Kena Tipu, Kamu Salah Satunya?
Dari unggahan selanjutnya tampak tersangka ARH akhirnya ditangguhkan Polrestabes Medan. Dirinya melenggang keluar dari Polrestabes Medan.
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ingin menanyakan soal penangguhan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," kata Rico.
Dirinya menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan prajurit TNI untuk berkoordinasi terkait proses hukum ARH.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Jenderal TNI Bintang Dua Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Hari Ini
-
Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja