SuaraSumut.id - ARH melaporkan perwira Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023). Dirinya merasa merasa keberatan dengan kasus yang sedang melilitnya.
"Perlu saya jelaskan kedatangan saya kemari ke Bid Propam Polda Sumut adalah untuk menyampaikan keberatan terhadap salah satu oknum daripada pihak Polrestabes Medan terkait masalah perkara pidana yang saya alami saat ini," katanya.
ARH meyakini ada ketidakadilan dalam perkara hukum yang tengah menderanya hingga berujung status tersangka dan sempat dijebloskan ke dalam sel, sebelum akhirnya ditangguhkan.
"Saya ingin menyampaikan ada kekeliruan, ada sepertinya ketidakadilan dalam sebuah proses perkara," ungkapnya.
Henry Rianto Pakpahan selaku pengacara ARH mengaku pihaknya melaporkan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan AKP Wisnugraha Paramaartha. Laporan itu tertuang dalam nomor: STPL/135/VIII/2023/Propam.
"Kita melaporkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam melakukan proses penetapan tersangka. Di sini kita melaporkan AKP Wisnugraha Paramaartha selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan," ucapnya.
Dirinya mengklaim penyidik tidak ada melakukan konfrontir antara pelapor, terlapor dan saksi. Henry juga membantah ARH sebagai mafia tanah yang memalsukan surat.
"Klien kita di sini hanya penghubung tidak ada kaitan dengan masalah pemalsuan tanda tangan surat," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengenai laporan ini mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan.
Baca Juga: 'Bapak Tahu One Piece'? Ini Jawaban Tak Terduga Menhan Prabowo Subianto
"Saya cek dulu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan
-
TNI Jawab DPR soal Desakan Evaluasi dan Panglima Turun Tangan di Kasus Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
-
Panglima TNI Sebut Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Langgar Aturan: Tak Ada Impunitas!
-
Akhirnya Bersuara Soal Puluhan Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Kurang Etis!
-
Viral di Medsos, Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Puluhan Prajurit yang 'Geruduk' Polrestabes Medan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap