SuaraSumut.id - ARH melaporkan perwira Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023). Dirinya merasa merasa keberatan dengan kasus yang sedang melilitnya.
"Perlu saya jelaskan kedatangan saya kemari ke Bid Propam Polda Sumut adalah untuk menyampaikan keberatan terhadap salah satu oknum daripada pihak Polrestabes Medan terkait masalah perkara pidana yang saya alami saat ini," katanya.
ARH meyakini ada ketidakadilan dalam perkara hukum yang tengah menderanya hingga berujung status tersangka dan sempat dijebloskan ke dalam sel, sebelum akhirnya ditangguhkan.
"Saya ingin menyampaikan ada kekeliruan, ada sepertinya ketidakadilan dalam sebuah proses perkara," ungkapnya.
Henry Rianto Pakpahan selaku pengacara ARH mengaku pihaknya melaporkan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan AKP Wisnugraha Paramaartha. Laporan itu tertuang dalam nomor: STPL/135/VIII/2023/Propam.
"Kita melaporkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam melakukan proses penetapan tersangka. Di sini kita melaporkan AKP Wisnugraha Paramaartha selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan," ucapnya.
Dirinya mengklaim penyidik tidak ada melakukan konfrontir antara pelapor, terlapor dan saksi. Henry juga membantah ARH sebagai mafia tanah yang memalsukan surat.
"Klien kita di sini hanya penghubung tidak ada kaitan dengan masalah pemalsuan tanda tangan surat," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengenai laporan ini mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan.
Baca Juga: 'Bapak Tahu One Piece'? Ini Jawaban Tak Terduga Menhan Prabowo Subianto
"Saya cek dulu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan
-
TNI Jawab DPR soal Desakan Evaluasi dan Panglima Turun Tangan di Kasus Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
-
Panglima TNI Sebut Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Langgar Aturan: Tak Ada Impunitas!
-
Akhirnya Bersuara Soal Puluhan Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Kurang Etis!
-
Viral di Medsos, Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Puluhan Prajurit yang 'Geruduk' Polrestabes Medan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil