SuaraSumut.id - ARH melaporkan perwira Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023). Dirinya merasa merasa keberatan dengan kasus yang sedang melilitnya.
"Perlu saya jelaskan kedatangan saya kemari ke Bid Propam Polda Sumut adalah untuk menyampaikan keberatan terhadap salah satu oknum daripada pihak Polrestabes Medan terkait masalah perkara pidana yang saya alami saat ini," katanya.
ARH meyakini ada ketidakadilan dalam perkara hukum yang tengah menderanya hingga berujung status tersangka dan sempat dijebloskan ke dalam sel, sebelum akhirnya ditangguhkan.
"Saya ingin menyampaikan ada kekeliruan, ada sepertinya ketidakadilan dalam sebuah proses perkara," ungkapnya.
Henry Rianto Pakpahan selaku pengacara ARH mengaku pihaknya melaporkan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan AKP Wisnugraha Paramaartha. Laporan itu tertuang dalam nomor: STPL/135/VIII/2023/Propam.
"Kita melaporkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam melakukan proses penetapan tersangka. Di sini kita melaporkan AKP Wisnugraha Paramaartha selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan," ucapnya.
Dirinya mengklaim penyidik tidak ada melakukan konfrontir antara pelapor, terlapor dan saksi. Henry juga membantah ARH sebagai mafia tanah yang memalsukan surat.
"Klien kita di sini hanya penghubung tidak ada kaitan dengan masalah pemalsuan tanda tangan surat," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengenai laporan ini mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan.
Baca Juga: 'Bapak Tahu One Piece'? Ini Jawaban Tak Terduga Menhan Prabowo Subianto
"Saya cek dulu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan
-
TNI Jawab DPR soal Desakan Evaluasi dan Panglima Turun Tangan di Kasus Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
-
Panglima TNI Sebut Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Langgar Aturan: Tak Ada Impunitas!
-
Akhirnya Bersuara Soal Puluhan Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Kurang Etis!
-
Viral di Medsos, Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Puluhan Prajurit yang 'Geruduk' Polrestabes Medan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS