SuaraSumut.id - Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dari Medan ke luar negeri, tentunya membutuhkan dokumen paspor. Dengan adanya dokumen paspor yang memuat informasi kebangsaan, biodata, foto, maka Anda dapat melakukan perjalanan antar negara.
Berikut biaya dan cara bikin paspor terbaru tahun 2023 di Medan:
Syarat Pembuatan Paspor Masyarakat Umum
1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
2. Kartu keluarga
3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)
4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
Prosedur
Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dapat diunduh App Store atau Google Play
1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan
3. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran
4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali
Mekanisme Penerbitan
1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
2. Pembayaran biaya paspor
3. Pengambilan foto dan sidik jari
4. Wawancara
5. Verifikasi
6. Adjudikasi
1. Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor)
Penggantian Paspor karena hilang atau rusak dikenakan biaya denda sebagai berikut:
1. Biaya beban paspor hilang Rp 1.000.000,00
2. Biaya beban paspor rusak Rp 500.000,00
3. Biaya beban paspor hilang/rusak karena keadaan kahar Rp 0
Lokasi Pembuatan Paspor di Medan
Adapun lokasi pembuatan paspor buat masyarakat umum di Medan yakni di berada di Kantor Imigrasi Medan Jalan Gatot Subroto Medan Helvetia.
Tag
Berita Terkait
-
Punya 3 Paspor dan Kewarganegaraan, Jeon Somi Dapat Julukan Baru Ini
-
Imigrasi Yogyakarta Buka Layanan Paspor Merdeka Akhir Pekan Ini di Mal Lippo
-
Unggah Foto Paspor dan Visa, Awkarin Diperingatkan: Hati-Hati, Info Penting!
-
Tips Menggunakan Paspor Tinder untuk Berkencan dan Networking di Luar Circle
-
7 Tips Gunakan Tinder Paspor, Cari Mutual Baru Jadi Lebih Seru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja