SuaraSumut.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan Sumatera Utara (Sumbar), membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan dalam proses pendidikan kedokteran. Hal itu dilakukan setelah rumah sakit tersebut mendapat teguran tertulis dari Kementerian Kesehatan terkait kasus perundungan.
"Kami telah membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan dengan menyediakan sistem pengaduan perundungan secara daring, serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku," ujar Direktur SDM, Pendidikan dan Umum RSUP Adam Malik, Jintang Ginting, kemarin Jumat (19/8/2023).
Soal sanksi teguran yang diberikan oleh Kemenkes, ia menilai hal itu sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadi perundungan di rumah sakit.
"Sesuai arahan dari Kemenkes, manajemen akan segera menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada setiap pihak di lingkungan rumah sakit yang terkait dengan masalah ini, dan memastikan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi ke depannya," tutur Jintang.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi dan edukasi untuk mencegah serta menghilangkan praktik perundungan yang dapat terjadi selama proses pendidikan.
Baca Juga: Pelaku Bullying Anak di Tasikmalaya Terpapar Konten Pornografi
"Perundungan sudah menjadi perhatian serius bagi kami, baik dalam pendidikan kedokteran maupun pendidikan kesehatan lainnya. Oleh karena itu, kami sangat menyesalkan telah terjadinya praktik perundungan antar sesama peserta didik dokter di lingkungan rumah sakit," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberikan sanksi kepada tiga pimpinan rumah sakit milik pemerintah atas kelalaian mereka terkait praktik perundungan terhadap peserta didik.
"Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami di Jakarta, Kamis (17/8).
Penelusuran oleh inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, selaku instansi yang mengawasi rumah sakit.
Murti mengatakan, teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RSUP Haji Adam Malik di Medan. (Antara)
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Bullying, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah
-
Gawat! Setengah Juta Lebih Kasus Perundungan Dokter Terjadi di Rumah Sakit, Kemenkes RI Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Dokter dari Arab Datang, Orang Tua Pasien Penyakit Jantung Lega Anaknya Bisa Operasi Gratis Tak Harus ke Jakarta
-
Korupsi Dana Blu Rp8 Miliar, Eks Dirut RSUP Adam Malik Bambang Prabowo dkk Segera Diseret ke Pengadilan
-
Bukan 8, Terduga Pelaku Bully Siswa Binus School Ada 11 Termasuk Orang Dewasa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Annisa Sibarani Bakal Meriahkan HUT Ke-325 Sibolga
-
Telkomsel Surprise Deal, Nelpon Hemat Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator
-
Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas di Langkat, Sempat Dikabarkan Hilang
-
Promo Alfamart Serba Gratis Sampai 15 April 2025, Frisian Flag Primagro Beli 1 Gratis 6
-
Promo Indomaret 10-16 April 2025, Deterjen Hingga Minuman Harga Spesial